Translators’ Confrontations with False Ideas about Language
Eugene A Nida
European Commission Translation Service, Luxembourg
Some of the more aggravating frustrations suffered by translators are the numerous false ideas about language. Too often people assume that if translators only need a good dictionary and a big grammar, they can translate any document into almost any language. Unfortunately most people do not realize that by the time a sizable
dictionary is published, it is at least twenty-five years out of date because it takes at least that much time to do the necessary research about language usage. And if such research depends largely on published sources, then these documents are likely to represent even older forms of a language. A fully qualified translator must have in his or her head much more information than any dictionary can ever provide, but it is very subtle data about the way in which different words go together to produce a clear and pleasing text.
Too many publishers imagine that they can farm out translations to a nephew or niece who is studying a foreign language, but the pathetic results of this kind of procedure are all too common. Or a manufacturer may believe that his manual about operating a particular machine is so clear in the original language that almost any translator can produce an adequate translation. And yet advertising and instructional brochures are precisely the kinds of translated documents that often prove both strange and misleading. One set of instructions in English from a European manufacturer about assembling a wood working machine was hopelessly inadequate. I simply could not understand how to proceed, but fortunately the manufacturer had enclosed a copy of the original German text.
Some people argue that many translations would be completely comprehensible if translators would only use the "older, purer" forms of the language. They blame the constant "corruption" of their language on borrowings from foreign languages, on users of slang, and on clever sports writers who are always inventing new ways of
misusing words. But there are no pure languages. In fact, more than half of the vocabulary of English comes from languages all over the world, eg tomato from Spanish, thug from Hindi, kimono from Japanese, and taboo from Polynesian languages in the South Pacific. Borrowings are the lexical life blood of all languages.
In trying to defend purity in language many persons insist that speech should follow the words and grammar of written language because printed texts are always more refined and authoritative. But most persons who try to imitate written language in their speech are often unaware of how pedantic they sound. Academic language is essentially only a rhetorical dialect and is much more impoverished in communicative effectiveness because written language lacks the remarkable paralinguistic features of tone of voice, intonation, speed of utterance, loudness, patterns of enunciation, and rhythm, so meaningful in verbal communication. In fact, a snarling tone
of voice can change the statement I love you into an expression of of hate or contempt, and intemperate loudness can suggest that the speaker is trying to cover up his ignorance.
The fact that written language is often more difficult to comprehend than spoken language leads many persons to conclude that the more difficult a text is to understand the more authoritative it must be. They have no doubt had experience in trying to read contracts and legal notices, and they know how difficult the language is to understand and how binding are the meanings. Accordingly, they assume that if a translation is difficult to comprehend because it follows the original almost word for word, it must ipso facto be better.
The lack of intelligibility in some religious texts is particularly appreciated because such a text seems to communicate something of the mystery of faith and of intimate spiritual relations with God or supernatural powers. Furthermore, the capacity to understand such difficult texts is often regarded as a sign of superior spiritual capacities or of special divine blessing. Some people, however, are willing to admit that they prefer a religious text they do not fully understand because they are then exempt from the moral or ethical requirements contained in such writings.
Persons who do not put much faith in books often put great faith in familiar proverbs and adages. Such expressions are thought to be tested by time and therefore evidently true. For example, many people cite the expression "The exception proves the rule" as a way of dealing with facts that do not fit an argument. They simply do not realize that when this saying was first employed, the word prove actually meant "to test". This is obviously true because exceptions do test a rule. But used in its present-day setting, the statement is pure nonsense.
Arguments about language use are usually settled by looking up words in a dictionary or by trying to find a relevant statement in a grammar book or in a style manual. For example, English speakers who say firster are criticized for using an expression that is regarded as totally illogical because a term such as first is semantically absolute and therefore cannot give rise to comparative or superlative forms. But in Classical Greek the adjective protos "first" occurs not only in the comparative form proteros "firster" but also in the superlative form protistos "firstest". These comparative and superlative forms are primarily emphatic, but they do occur, even though they are logically impossible.
The formats in which texts are printed can also be a source of serious misunderstanding about language. For example, many English-speaking people believe that something produced in poetic lines is simply the idea of some person, while a prose format immediately indicates something truthful and reliable. In fact, one Bible translator, who had paid close attention to the poetic qualifies of certain Hebrew and Greek texts, published all of his translation in a prose format, because, as he insisted, if the translations of poetry occur in a poetic format, people will insist that the words are only the thoughts of people and not a message from God. Such conclusions are of course completely contrary to the significance of poetry in the Old Testament. Because of the figurative expressions and the measured lines, the poetic texts were regarded as being particularly inspired.
Many persons are convinced that translations can only take place between languages with dictionaries and grammars because languages must exist in books. In reality, languages exist in people’s heads, in those intricate networks of synapses that can store incredible quantities of information and can be reactivated so rapidly that people can even "speak before thinking", -something too many people do and accordingly suffer the consequences of what they say.
Languages appear to be related to at least three sets of networks: (1) an initial network that acts as templates to recognize sounds, words and grammatical relations and to reverse the process in producing verbal messages, (2) a conceptual area of the brain where concepts are stored, and (3) a third network that relates the
recognition and production network to the conceptual. The complexity of the cerebral networks are almost beyond imagination, and together with the cosmos they constitute the two great mysteries of human existence.
The idea that language is dependent on dictionaries and grammars is so fundamental to the thinking of many persons that they cannot conceive of how a translation can be made in a language that has no such crucial tools. Because people relate language so closely to printed texts, they often insist that it is entirely impossible to
translate something like the Bible into a so-called primitive language. In reality, of course, there is no such thing as a primitive language in the sense of a language having only a few hundred words and no grammar. The languages of people with a limited material culture are often exceedingly complex with tens of thousands of
words and with grammatical constructions that are far more intricate than anything found in Indo-European languages. For example, a typical Quechua verb beginning with a root can be followed by more than a score of suffixial sets in up to eight positions, with as many as 20,000 different forms for a single verb.
The diversities of culture may also give rise to widely different ways of talking about particular experiences. For example, in one of the Melanesian languages of New Guinea the term forgiveness is spoken of as "not hanging up jawbones". In this head-hunting society the family of a victim killed in ambush normally rescues the body
and then before burial carefully removes the jaw and hangs it on the door post to remind each member of the family that some day in the future a member of this household must avenge the death by killing a member of the family responsible for the murder. It is interesting to note that the jawbone is regarded as the symbol of the dead person because it is so closely related to speech, recognized by most people as the most distinguishing feature of a person. But a person who forgives what has happened is called "the one who does not hand up jawbones". Accordingly, in speaking about God’s forgiveness of people in a translation of the New Testament in
the local language, the text simply says, "God does not hang up jaw bones."
Because of the vast variety of languages in the world, estimated at more than 4,000, but with half that number representing at least 99 percent of the world’s population, some people insist that what is needed is a truly international language that everyone can learn quickly and use properly. Accordingly, many people urge the use of a synthetic language such as Esperanto, but the vocabulary of Esperanto is largely based on Indo-European languages and excludes the thousands of other languages. But the real liability in Esperanto is its lack of a culture to support it. A language is always an integral part of a culture: one of its most distinguishing features, a model of corresponding cultural concepts, and the indispensable means of transmission of a culture from one generation to another. Language is an interactive phenomenon that requires constant participation by members of a language-culture.
Although Esperanto is no solution to widespread communication, the English language is fulfilling this role more and more. Faxing, E-mail, the cinema, and CNN television news casts are spreading the use of English with incredible speed. English is already the official language of air travel, and the most likely language of international meetings. This does not mean, however, that speakers of English agree more and more about English usage. In fact, distinct forms of English are developing all over the world, eg Hong Kong English, Filipino English, Australian English, Indian English, South African English, British English, American English. On the level of technology and commerce there is growing conformity but in the ordinary language of everyday life one can be assured that different varieties of English will tend to increase, even as local varieties of English have developed in England and in the United States.
Too often people assume that the best translators are fluently bilingual and bicultural, but actually this is not always true. In fact, some people who are constantly shifting back and forth between two languages are not always the best translators because they are not fully sensitive to what is precisely the most fitting expression in a particular receptor language. The best translators are those who are fully sensitive to usage in their own mother tongue and extremely well informed about the cultures of the source language from which they translate. Knowledge of the source culture often proves more important than linguistic expertise.
The most serious mistakes in translation are normally not the result of misunderstanding the language of a text but are the result of inadequate knowledge about and sensitivity to the cultural differences. For example, the first part of the often quoted phrase "government of the people, by the people, and for the people" is often understood as "the government that belongs to the people", but its correct interpretation is "the government that derives its powers from the people".
Since the capacity to translate or interpret seems to be so natural for any bilingual or multilingual person, most people have a relatively low estimation of the knowledge and skill required to be a fully competent translator. If
translating seems to require nothing more than knowing two or more languages, then why should translators be paid more than any bilingual office secretary? Perhaps the fact that publishers are willing to put up with poor and misleading translations is another reason why professional translators have often been regarded as nothing
more than frustrated authors. But the density of interlingual communicatioin is changing all of this, and the professional translator or interpreter will inevitably play an increasingly strategic role in a world in which people realize that interlingual incompetence is entirely too expensive and dangerous. Wrong translations or interpretations could blow up the world.
Blog bagi Alumni, calon Alumni, Dosen pencetak alumni Sastra Inggris, UNS, Solo.
Website: http://sasing.site40.net
Mailing list: alumni_sastra_inggris_uns@yahoogroups.com
Monday, September 26, 2005
[Translation] Function in Developing Student's Potency
THE FUNCTION OF TRANSLATION IN DEVELOPING
STUDENTS’ POTENCY
Anam Sutopo
Muhammadiyah University Of Surarakarta
ABSTRACT
The study of translation is talking about meaning and transferring of messages from source language to target one. In translating a certain text, usually translator uses more than one types of translation. Translation is regarded as a science, a skill and an art. The main problem in this study is how the function of translation in developing students’ potency is. This research aims at describing the function of translation in developing students’ potency. This study uses a descriptive qualitative approach. The data of this research are collected through different ways; direct in-depth interviewing, observation, open questionnaire, and content analysis. The accumulated data are, then, analyzed using interactive analysis model. The findings of the research show that the development of students’ potency is good enough. The development of students’ potency is also ‘dynamic’. This research also finds that the function of translation is also good enough. The translation studies can increase the quality of the students. Generally, there are five functions of translation skill in developing the students’ potency. They are academic, commercial, psychological, practical and social functions.
Keywords: Translation, Skill, and English Department Students
A. INTRODUCTION
Translation activities have a great role in developing science and technology from abroad. The development of developing science and technology depend no more on the natural resources that from time to time has been reduced, but will be more influenced by the quality of human resources. There are many ways to improve the quality of human resources. One of them is by increasing their ability in understanding of the recent knowledge and technology. Meanwhile, it cannot be denied that most of the available books, relevant with knowledge and technology are written in English. Sadtono (1985: 141) says that there are 75 % of the available books, which are collected by Indonesian library are written in English but only 5 % of all readers understand them. It means that the coming of translation is one of the alternative solutions. In other words, we may say that translation can be a bridge in transferring the message from English to Indonesian. By translating books, readers who do not understand English can read and get the knowledge they want.
Translation is not an easy task. It needs a serious attention and concentration. It is due to the fact that the core of translation is a transfer of ‘meaning’ (message). The translator must be careful in replacing meaning from source to target language. It is also hard forbidden for translator to gain or loss the messages. The translator should be able to look for the closest meaning from source to target language. The translator must also keep the excess and mission in the source language then transfer them to target one. If the translator can translate well semantically but cannot move the closest mission, the result of translation is useless. The translator spends his time and energy carelessly. Therefore, to avoid this useless activity and to have a good work, the translator should master not only linguistics and materials that will be translated but also the theory of translation.
Students of English department have a great potency to be translator. This is due to the fact that they get translation subject more than 4 credit points. In their studying, the students will not only focus on discussing the theory but also doing some exercises. Therefore, they really have a wide opportunity to be translator.
The problems of this study are what are the function of translation studies for English department students? And do they (students) get benefit from this subject? Thus, the objectives of this study are to know the function of translation studies for English department students in developing their potency and to get a complete description about their opinion dealing with translation skill.
B. DISCUSSION AND ANALYSIS
1. The Definition of Translation
There are many linguists who have different ways in defining the term of ‘translation’. Catford (1969: 20) states that translation is the replacement of textual material in one language by equivalent textual material in another language. Pinchuk (in Soemarno, 1988: 28) states that translation is also defined as a process of finding a target language equivalent for an source language utterance. Savory (in Nababan 1997: 14) mentions that translation is made possible by an equivalence of thought that lies behind its different verbal expressions.
The other linguist, Nida (1969: 12), explains that translation consists of reproducing in the receptor language the closest natural equivalent of the source language message, first in terms of meaning and secondly in terms of style. Mc Guire and Newmark have different definitions too. Mc. Guire says (1980: 2) that translation is the rendering of a source language text into the target language so as to ensure that (1) the surface meaning of the two will be approximately similar and (2) the structure of the source language will be preserved as closely as possible but not so closely that the target language structures will be seriously distorted. Translation is also a craft consisting in the attempt to replace a written message and/or statement in one language by the same message and/or statement in another language (Newmark, 1981: 7)
From those definitions, the writer may conclude that translation is the process of transferring meaning from source language into target one, for example, from English into Indonesian. The translator must be careful in transferring the meaning. It is due to the fact that meaning is very important in translation activity. If the translator cannot get the right meaning from the source language, the result of the translation will be dangerous.
2. Translation Process
Process of translation cannot be away from discussing meaning. Meaning will reflect the message in the text. There are many linguists who have different perceptions about translation process. The followings are some opinions about translation process. Soemarno (1988: 28) says that process of translation is some steps that should be done by the translator before beginning his work on translation field. Those steps are (1) analyzing, (2) transferring, and (3) restructuring. It means that before translating a certain text, the translator follow some steps. The other linguist, Nababan (1997: 13) defines that process of translation is as the series activities which done for transferring the message from the source language to the target language. Nababan, (1997: 13). For this, he also has the same opinion as Soemarno’s. They are analyzing, transferring, and restructuring.
Larson (1991: 135) says that the focus of translation process is on ‘meaning’. While Nida (1975: 80) explains that there are three steps of translation process: (1) analyzing, (2) transferring, and (3) reconstructing. This translation process is commonly used by the other experts in translation studies as seen in diagram below.
SOURCE LANGUAGE RECEPTOR LANGUAGE
(TEXT) (TRANSLATION)
ANALYZING RECONSTRUCTING
TRANSFERRING
(Translation Process according to Nida, 1975: 80)
From those explanations the writer may conclude that the process of translation is some phases that must be followed by the translator in doing his task. The phases consist of analyzing, transferring, reconstructing and restructuring. The task here, of course, is translating a certain text or book from source language to target one.
3. Kinds of Translation
After discussing the definition and translation process, the next discussion is about the kinds of translation. Catford (1969: 21) divides translation into three distinctive types, namely: (1) full translation v.s partial translation, (2) total v.s restricted translation, and (3) rank translation. The distinction between full and partial translation relates to the extent of source language text, which is submitted to the translation process. In a full translation the entire text is submitted to the translation process, that is, every part of the source language text is replaced by target language text material, for examples;
Indonesian :
Aku cinta Indonesia
Dia akan pergi ke sana
Mereka tidak membeli apa-apa
English:
I love Indonesia
He will go there
They didn’t buy anything.
In a partial translation, however, some parts of the source language text are left untranslated. They are simply translated to and incorporated in the target language text, either because they are regarded as ‘untranslate’ or for the deliberate purpose of introducing “local color” into the target language text or even because they are so common and frequently used that translation is not needed. For examples:
Indonesian: a. Saya suka humberger
b. Rock Hudson meninggal karena aids
c. Kami memerlukan mikrofilm
d. Pesinden itu menyanyikan megatruh dengan sedihnya
e. Ibu masak rujak cingur untuk makan siang
English: a. I like humberger
b. Rock Hudsan died of aids
c. We need microfilm
d. The pesinden sang megatruh sadly
e. Mother cooked rujak cingur for lunch.
The distinction between total and restricted translation relates to the levels of language involved in translation. In total translation, source language grammar and lexis are replaced by equivalent of the target language grammar and lexis. The third type of differentiation in translation according to Catford relates to the rank in grammatical hierarchy at which translation equivalent is established. This rank translation can be in the form of: word for word, group for group, sentence for sentence etc. In this type of translation, lexical and grammatical adjustment should be applied to achieve equivalent in terms of meaning. Meanwhile Nababan (1997: 20-33) and Soemarno (1988: 23-28) mention that there are eleven types of translation, namely word for word, literary, free, dynamic, pragmatic, esthetic-poetic, ethnographic, linguistics, semantic and communicative, communicative, and semantic translations.
From those explanation it can be concluded that mainly there are three types of translation. They are (1) word for word translation, (2) literary translation and (3) free translation. Translator never uses only one of them. Usually he uses all of them depending on the text that will be translated.
4. Translation as a Science, Skill and Art.
It is not a new issue to discuss the existence of translation. Is translation as a science, a skill or an art? This problem has been existed along time ago. For example, Carry (in Nababan, 1997: 8) says that translation is an art. Perhaps, this statement is influenced by his specialization in translating literary books. Besides, his competence in translating literary books is skillfully. The similar argument stated by Bornstones (1993: 76). He says that translating poetry is an art and poetry is a product of art. He also explains that the problem of meaning is a part of the core in translation studies and semantics is a part of semiotic, which needs linguistic analyses.
However, it must be understood also that translation is ‘Applied Science’. It is due to the fact that translation needs many aspects. To have a good result of translation, it needs another science, like linguistics, psycholinguistics, sociolinguistics, and the material that will be translated. Jumpelt (1981: 33) argues that translation is a science. This idea is influenced by the background of his knowledge and specialization, which focused his translation on scientific works and technological documents. It is, however, important to know that translation is not ‘inner talent’ only. The ability in translation or translation skill can be transferred, taught and improved from time to time.
Translation can be classified into a skill as well. This skill may be obtained by doing as many as exercises possible. The proverb says that ‘practice makes perfect’. By doing a lot of exercises from day to day, this skill will be achieved. Practice will help trainees or students in mastering this skill.
Actually the question ‘Is translation as an art, a skill or a science?’ is not good question because this question will force us to choose one of them. In fact, we cannot decide that. It is impossible to justify that translation is an art or a science only. It is also difficult to understand that translation is an art or a skill only because in translation process the translator also uses semantic or linguistic analyses.
Based on the explanation above, the writer concludes that translation can be classified as an art, a skill, as well as a science. The next problem will appear when the translator applies them in accordance with the situation.
5. Methodology
This study is a qualitative research. This study is done in Muhammadiyah University of Surakarta. The sources of data are informants, activities and documents. The collected data are taken from an open-questionnaire, in depth interviewing, observation and content analysis. In this study, the writer has 14 informants. The informant consists of 7 lectures and 7 students. To check the validity of data, the writer uses data and method triangulations. Meanwhile, to analyze the collected data, it uses Interactive Analysis as seen in the following diagram:
Collecting data
Drawing conclusion /Verification
Reduction
6. Findings of the Study
Based on the analysis, the writer may conclude that there are five functions of translation skill for students of UMS. They are academic, practical, commercial, psychological, and social functions.
Academic function means that by mastering this skill well, students can improve their academic achievement. It is due to the fact that their reading skill will influence them in understanding the text they read. By having a good skill in translating materials (texts or books), automatically, they can read the text that will be translated well. Without this competence (reading skill) their translation result will be useless. They cannot transfer the message well.
On the other hand, it can be stated also that a good skill in translating texts will influence their academic achievement. Whether agree or not, translation activity may improve their academic performance.
Practical function means that by having a good skill in translating texts, students may apply their ability, especially, in writing research paper. As we know that at the end of their study, students should write a research paper. In this paper they need some quotations taken from scientific books. When they have translation skill, they will have no problem in replacing or rewriting a quotation.
Translation is important because not all books needed as references in writing the research paper are written in English Some of them are written in Indonesian, Japanese or Dutch. After rewriting the quotation in source language, they should explain it in English. In this step, translation skill will help them. So, by understanding this problem we may justify that translation has a practical function.
Translation skill will help students in doing business. Business here means that students can sell their competence dealing with translation skill. Students can promote themselves as translators through newspaper, door to door or writing a banner at home or boarding house as a translator. This activity will support them in getting the consumers. Usually the consumers are also UMS students that do not mater English well. They have problem with translation so they come to the translator.
Commercial function means that students are able to translate and get income. This income is an additional income because their main task is studying. Sometimes, they are not only getting money but also receiving others, like dictionary, clothes, lunch box or dinner.
They, moreover, are able to be an agent of a certain translation service bureau. If they are skillful, of course, the translation service bureau may join with them in carrying out translation business. In his research (Sutopo, 2001: 84) states that usually students do this commercial function in cooperation with a certain translation service bureau. They use 50: 50 system in dividing benefits. The task of bureau staffs are receiving the order and typing the translation result with computer in double spacing. The task of the translator is translating the text using his handwriting. If the price is Rp. 4000,- each pages, so the translator will get Rp. 2000. Usually students who have mastered translation skillfully do this commercial function and they brave enough to do a business.
The next function is psychological function. Translation skill is also concerned with psychological function. Psychological function here means that students who can translate well have a great self-confidence. They also will be prouder and not easy to give up. They may share their knowledge with their friends actively. They are always ready all time during attending the lecture, especially, if they follow teaching learning process subject which explained in English. This function will have a great role in campus, at home, or boarding house. They may show that they are brilliant students. They believe with their own capability, competence, and thought.
Social function means that the translation skill can be used to helping other people. As we know also that human being cannot live individually. He needs friends and environment. He has not only individual thought but also social atmosphere. It is impossible that he does not need other people.
This mutual correlation will reflect a good social interaction among society members. Each person has duty to help one to another. Students can use their competence dealing with translation skill in helping other people, especially their friends. For example they can help their friends who are writing research papers. It is also usual for village people to assume that undergraduate is skillful. Student of university is regarded as a young scientist that should be able to do everything. Therefore, when a village leader wants to translate some important documents into English, he asks him (student) to do this job. By doing this task well, of course, he can feel that translation has social function. This kind of activities can be done also for helping his sisters, brothers, and everyone that needs it.
By understanding those examples, the writer may conclude that translation is able to increase human relationship or friendship as the media for helping one to another. Their activity can be done whenever they want, especially in campus, at home, or boarding house.
C. CONCLUSION
Translation has an important role in developing the knowledge and technology. Translation is not an easy task. It needs a serious attention and concentration. Translation is the process of transferring meaning or message from source into target language. There are three steps in translation process, namely (1) analyzing, (2) transferring and (3) restructuring. Generally there are also three types of translation; (1) word for word translation, (2) literary translation and (3) free translation. Translation is an art, a skill as well as a science. There are five functions of translation skill for students of UMS, namely academic, practical, commercial, psychological, and social functions. Academic function means that by mastering translation skill well, students can improve their academic achievement. Practical function means that by having a good skill in translating texts, students may apply their ability, especially, in writing research paper. Commercial function means that students are able to translate and get income. This income is an extra income because the main task of students is studying. Psychological function means that if students can translate well and correctly, they will have a great self-confidence. Finally social function means that the translation skill can be used to help other people at home, in village or campus.
D. REFERENCES
Bornstones, W. 1993. The Poetics of Translation: History, Theory and Practice. New Haven: Yale University Press.
Catford, J.C. 1974. A Linguistic Theory of Translation. London: Oxford University Press.
Jumpelt, B. 1981. The Science of Translation. London: Academic Press
Larson, M. 1991. Meaning Based Translation, A Guide to Cross-Language Equivalent. New York: University Press of America.
Mc. Guire, L. Selection Examination for Students Interpreters at the University of Ottawa. In canadian Modern Language Review. Vol. IV. No. 44
Nababan M R. 1997. Aspek Teori Penerjemahan dan Pengalihbahasaan. Surakarta : PPS-UNS
Newmark, P. 1987. A Textbook of Translation. Singapore: Prentice Hall
Nida, E A. 1975. Commponental Analysis of Meaning. An Introduction to Semantic Structures. London: Mountain & Co. Publisher..
Sadtono, F. 1985. Pedoman Penerjemahan. P usat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. Jakarta: Departemen Pdan K.
Soemarno, T. 1988. Hubungan Antara Lama Belajar dalam Bidang Penerjemahan, Jenis Kelamin, Kemampuan Berbahasa dan Tipe-tipe Kesilapan. (Unpublished Desertation at Post-Graduate Program of State University of Malang)
Soemarno, T. 1997. Sekitar Masalah Budaya dalam Penerjemahan. Makalah dalam Kongres Linguistik Nasional di Surabaya
Sutopo A. 2001. Persepsi Sivitas Akademika Mengenai Fungsi Mata Kuliah Translation dalam Pengembangan Potensi Mahasiswa. (Unpublished Theses at Post-Graduate Program of Sebelas Maret University of Surakarta)
STUDENTS’ POTENCY
Anam Sutopo
Muhammadiyah University Of Surarakarta
ABSTRACT
The study of translation is talking about meaning and transferring of messages from source language to target one. In translating a certain text, usually translator uses more than one types of translation. Translation is regarded as a science, a skill and an art. The main problem in this study is how the function of translation in developing students’ potency is. This research aims at describing the function of translation in developing students’ potency. This study uses a descriptive qualitative approach. The data of this research are collected through different ways; direct in-depth interviewing, observation, open questionnaire, and content analysis. The accumulated data are, then, analyzed using interactive analysis model. The findings of the research show that the development of students’ potency is good enough. The development of students’ potency is also ‘dynamic’. This research also finds that the function of translation is also good enough. The translation studies can increase the quality of the students. Generally, there are five functions of translation skill in developing the students’ potency. They are academic, commercial, psychological, practical and social functions.
Keywords: Translation, Skill, and English Department Students
A. INTRODUCTION
Translation activities have a great role in developing science and technology from abroad. The development of developing science and technology depend no more on the natural resources that from time to time has been reduced, but will be more influenced by the quality of human resources. There are many ways to improve the quality of human resources. One of them is by increasing their ability in understanding of the recent knowledge and technology. Meanwhile, it cannot be denied that most of the available books, relevant with knowledge and technology are written in English. Sadtono (1985: 141) says that there are 75 % of the available books, which are collected by Indonesian library are written in English but only 5 % of all readers understand them. It means that the coming of translation is one of the alternative solutions. In other words, we may say that translation can be a bridge in transferring the message from English to Indonesian. By translating books, readers who do not understand English can read and get the knowledge they want.
Translation is not an easy task. It needs a serious attention and concentration. It is due to the fact that the core of translation is a transfer of ‘meaning’ (message). The translator must be careful in replacing meaning from source to target language. It is also hard forbidden for translator to gain or loss the messages. The translator should be able to look for the closest meaning from source to target language. The translator must also keep the excess and mission in the source language then transfer them to target one. If the translator can translate well semantically but cannot move the closest mission, the result of translation is useless. The translator spends his time and energy carelessly. Therefore, to avoid this useless activity and to have a good work, the translator should master not only linguistics and materials that will be translated but also the theory of translation.
Students of English department have a great potency to be translator. This is due to the fact that they get translation subject more than 4 credit points. In their studying, the students will not only focus on discussing the theory but also doing some exercises. Therefore, they really have a wide opportunity to be translator.
The problems of this study are what are the function of translation studies for English department students? And do they (students) get benefit from this subject? Thus, the objectives of this study are to know the function of translation studies for English department students in developing their potency and to get a complete description about their opinion dealing with translation skill.
B. DISCUSSION AND ANALYSIS
1. The Definition of Translation
There are many linguists who have different ways in defining the term of ‘translation’. Catford (1969: 20) states that translation is the replacement of textual material in one language by equivalent textual material in another language. Pinchuk (in Soemarno, 1988: 28) states that translation is also defined as a process of finding a target language equivalent for an source language utterance. Savory (in Nababan 1997: 14) mentions that translation is made possible by an equivalence of thought that lies behind its different verbal expressions.
The other linguist, Nida (1969: 12), explains that translation consists of reproducing in the receptor language the closest natural equivalent of the source language message, first in terms of meaning and secondly in terms of style. Mc Guire and Newmark have different definitions too. Mc. Guire says (1980: 2) that translation is the rendering of a source language text into the target language so as to ensure that (1) the surface meaning of the two will be approximately similar and (2) the structure of the source language will be preserved as closely as possible but not so closely that the target language structures will be seriously distorted. Translation is also a craft consisting in the attempt to replace a written message and/or statement in one language by the same message and/or statement in another language (Newmark, 1981: 7)
From those definitions, the writer may conclude that translation is the process of transferring meaning from source language into target one, for example, from English into Indonesian. The translator must be careful in transferring the meaning. It is due to the fact that meaning is very important in translation activity. If the translator cannot get the right meaning from the source language, the result of the translation will be dangerous.
2. Translation Process
Process of translation cannot be away from discussing meaning. Meaning will reflect the message in the text. There are many linguists who have different perceptions about translation process. The followings are some opinions about translation process. Soemarno (1988: 28) says that process of translation is some steps that should be done by the translator before beginning his work on translation field. Those steps are (1) analyzing, (2) transferring, and (3) restructuring. It means that before translating a certain text, the translator follow some steps. The other linguist, Nababan (1997: 13) defines that process of translation is as the series activities which done for transferring the message from the source language to the target language. Nababan, (1997: 13). For this, he also has the same opinion as Soemarno’s. They are analyzing, transferring, and restructuring.
Larson (1991: 135) says that the focus of translation process is on ‘meaning’. While Nida (1975: 80) explains that there are three steps of translation process: (1) analyzing, (2) transferring, and (3) reconstructing. This translation process is commonly used by the other experts in translation studies as seen in diagram below.
SOURCE LANGUAGE RECEPTOR LANGUAGE
(TEXT) (TRANSLATION)
ANALYZING RECONSTRUCTING
TRANSFERRING
(Translation Process according to Nida, 1975: 80)
From those explanations the writer may conclude that the process of translation is some phases that must be followed by the translator in doing his task. The phases consist of analyzing, transferring, reconstructing and restructuring. The task here, of course, is translating a certain text or book from source language to target one.
3. Kinds of Translation
After discussing the definition and translation process, the next discussion is about the kinds of translation. Catford (1969: 21) divides translation into three distinctive types, namely: (1) full translation v.s partial translation, (2) total v.s restricted translation, and (3) rank translation. The distinction between full and partial translation relates to the extent of source language text, which is submitted to the translation process. In a full translation the entire text is submitted to the translation process, that is, every part of the source language text is replaced by target language text material, for examples;
Indonesian :
Aku cinta Indonesia
Dia akan pergi ke sana
Mereka tidak membeli apa-apa
English:
I love Indonesia
He will go there
They didn’t buy anything.
In a partial translation, however, some parts of the source language text are left untranslated. They are simply translated to and incorporated in the target language text, either because they are regarded as ‘untranslate’ or for the deliberate purpose of introducing “local color” into the target language text or even because they are so common and frequently used that translation is not needed. For examples:
Indonesian: a. Saya suka humberger
b. Rock Hudson meninggal karena aids
c. Kami memerlukan mikrofilm
d. Pesinden itu menyanyikan megatruh dengan sedihnya
e. Ibu masak rujak cingur untuk makan siang
English: a. I like humberger
b. Rock Hudsan died of aids
c. We need microfilm
d. The pesinden sang megatruh sadly
e. Mother cooked rujak cingur for lunch.
The distinction between total and restricted translation relates to the levels of language involved in translation. In total translation, source language grammar and lexis are replaced by equivalent of the target language grammar and lexis. The third type of differentiation in translation according to Catford relates to the rank in grammatical hierarchy at which translation equivalent is established. This rank translation can be in the form of: word for word, group for group, sentence for sentence etc. In this type of translation, lexical and grammatical adjustment should be applied to achieve equivalent in terms of meaning. Meanwhile Nababan (1997: 20-33) and Soemarno (1988: 23-28) mention that there are eleven types of translation, namely word for word, literary, free, dynamic, pragmatic, esthetic-poetic, ethnographic, linguistics, semantic and communicative, communicative, and semantic translations.
From those explanation it can be concluded that mainly there are three types of translation. They are (1) word for word translation, (2) literary translation and (3) free translation. Translator never uses only one of them. Usually he uses all of them depending on the text that will be translated.
4. Translation as a Science, Skill and Art.
It is not a new issue to discuss the existence of translation. Is translation as a science, a skill or an art? This problem has been existed along time ago. For example, Carry (in Nababan, 1997: 8) says that translation is an art. Perhaps, this statement is influenced by his specialization in translating literary books. Besides, his competence in translating literary books is skillfully. The similar argument stated by Bornstones (1993: 76). He says that translating poetry is an art and poetry is a product of art. He also explains that the problem of meaning is a part of the core in translation studies and semantics is a part of semiotic, which needs linguistic analyses.
However, it must be understood also that translation is ‘Applied Science’. It is due to the fact that translation needs many aspects. To have a good result of translation, it needs another science, like linguistics, psycholinguistics, sociolinguistics, and the material that will be translated. Jumpelt (1981: 33) argues that translation is a science. This idea is influenced by the background of his knowledge and specialization, which focused his translation on scientific works and technological documents. It is, however, important to know that translation is not ‘inner talent’ only. The ability in translation or translation skill can be transferred, taught and improved from time to time.
Translation can be classified into a skill as well. This skill may be obtained by doing as many as exercises possible. The proverb says that ‘practice makes perfect’. By doing a lot of exercises from day to day, this skill will be achieved. Practice will help trainees or students in mastering this skill.
Actually the question ‘Is translation as an art, a skill or a science?’ is not good question because this question will force us to choose one of them. In fact, we cannot decide that. It is impossible to justify that translation is an art or a science only. It is also difficult to understand that translation is an art or a skill only because in translation process the translator also uses semantic or linguistic analyses.
Based on the explanation above, the writer concludes that translation can be classified as an art, a skill, as well as a science. The next problem will appear when the translator applies them in accordance with the situation.
5. Methodology
This study is a qualitative research. This study is done in Muhammadiyah University of Surakarta. The sources of data are informants, activities and documents. The collected data are taken from an open-questionnaire, in depth interviewing, observation and content analysis. In this study, the writer has 14 informants. The informant consists of 7 lectures and 7 students. To check the validity of data, the writer uses data and method triangulations. Meanwhile, to analyze the collected data, it uses Interactive Analysis as seen in the following diagram:
Collecting data
Drawing conclusion /Verification
Reduction
6. Findings of the Study
Based on the analysis, the writer may conclude that there are five functions of translation skill for students of UMS. They are academic, practical, commercial, psychological, and social functions.
Academic function means that by mastering this skill well, students can improve their academic achievement. It is due to the fact that their reading skill will influence them in understanding the text they read. By having a good skill in translating materials (texts or books), automatically, they can read the text that will be translated well. Without this competence (reading skill) their translation result will be useless. They cannot transfer the message well.
On the other hand, it can be stated also that a good skill in translating texts will influence their academic achievement. Whether agree or not, translation activity may improve their academic performance.
Practical function means that by having a good skill in translating texts, students may apply their ability, especially, in writing research paper. As we know that at the end of their study, students should write a research paper. In this paper they need some quotations taken from scientific books. When they have translation skill, they will have no problem in replacing or rewriting a quotation.
Translation is important because not all books needed as references in writing the research paper are written in English Some of them are written in Indonesian, Japanese or Dutch. After rewriting the quotation in source language, they should explain it in English. In this step, translation skill will help them. So, by understanding this problem we may justify that translation has a practical function.
Translation skill will help students in doing business. Business here means that students can sell their competence dealing with translation skill. Students can promote themselves as translators through newspaper, door to door or writing a banner at home or boarding house as a translator. This activity will support them in getting the consumers. Usually the consumers are also UMS students that do not mater English well. They have problem with translation so they come to the translator.
Commercial function means that students are able to translate and get income. This income is an additional income because their main task is studying. Sometimes, they are not only getting money but also receiving others, like dictionary, clothes, lunch box or dinner.
They, moreover, are able to be an agent of a certain translation service bureau. If they are skillful, of course, the translation service bureau may join with them in carrying out translation business. In his research (Sutopo, 2001: 84) states that usually students do this commercial function in cooperation with a certain translation service bureau. They use 50: 50 system in dividing benefits. The task of bureau staffs are receiving the order and typing the translation result with computer in double spacing. The task of the translator is translating the text using his handwriting. If the price is Rp. 4000,- each pages, so the translator will get Rp. 2000. Usually students who have mastered translation skillfully do this commercial function and they brave enough to do a business.
The next function is psychological function. Translation skill is also concerned with psychological function. Psychological function here means that students who can translate well have a great self-confidence. They also will be prouder and not easy to give up. They may share their knowledge with their friends actively. They are always ready all time during attending the lecture, especially, if they follow teaching learning process subject which explained in English. This function will have a great role in campus, at home, or boarding house. They may show that they are brilliant students. They believe with their own capability, competence, and thought.
Social function means that the translation skill can be used to helping other people. As we know also that human being cannot live individually. He needs friends and environment. He has not only individual thought but also social atmosphere. It is impossible that he does not need other people.
This mutual correlation will reflect a good social interaction among society members. Each person has duty to help one to another. Students can use their competence dealing with translation skill in helping other people, especially their friends. For example they can help their friends who are writing research papers. It is also usual for village people to assume that undergraduate is skillful. Student of university is regarded as a young scientist that should be able to do everything. Therefore, when a village leader wants to translate some important documents into English, he asks him (student) to do this job. By doing this task well, of course, he can feel that translation has social function. This kind of activities can be done also for helping his sisters, brothers, and everyone that needs it.
By understanding those examples, the writer may conclude that translation is able to increase human relationship or friendship as the media for helping one to another. Their activity can be done whenever they want, especially in campus, at home, or boarding house.
C. CONCLUSION
Translation has an important role in developing the knowledge and technology. Translation is not an easy task. It needs a serious attention and concentration. Translation is the process of transferring meaning or message from source into target language. There are three steps in translation process, namely (1) analyzing, (2) transferring and (3) restructuring. Generally there are also three types of translation; (1) word for word translation, (2) literary translation and (3) free translation. Translation is an art, a skill as well as a science. There are five functions of translation skill for students of UMS, namely academic, practical, commercial, psychological, and social functions. Academic function means that by mastering translation skill well, students can improve their academic achievement. Practical function means that by having a good skill in translating texts, students may apply their ability, especially, in writing research paper. Commercial function means that students are able to translate and get income. This income is an extra income because the main task of students is studying. Psychological function means that if students can translate well and correctly, they will have a great self-confidence. Finally social function means that the translation skill can be used to help other people at home, in village or campus.
D. REFERENCES
Bornstones, W. 1993. The Poetics of Translation: History, Theory and Practice. New Haven: Yale University Press.
Catford, J.C. 1974. A Linguistic Theory of Translation. London: Oxford University Press.
Jumpelt, B. 1981. The Science of Translation. London: Academic Press
Larson, M. 1991. Meaning Based Translation, A Guide to Cross-Language Equivalent. New York: University Press of America.
Mc. Guire, L. Selection Examination for Students Interpreters at the University of Ottawa. In canadian Modern Language Review. Vol. IV. No. 44
Nababan M R. 1997. Aspek Teori Penerjemahan dan Pengalihbahasaan. Surakarta : PPS-UNS
Newmark, P. 1987. A Textbook of Translation. Singapore: Prentice Hall
Nida, E A. 1975. Commponental Analysis of Meaning. An Introduction to Semantic Structures. London: Mountain & Co. Publisher..
Sadtono, F. 1985. Pedoman Penerjemahan. P usat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. Jakarta: Departemen Pdan K.
Soemarno, T. 1988. Hubungan Antara Lama Belajar dalam Bidang Penerjemahan, Jenis Kelamin, Kemampuan Berbahasa dan Tipe-tipe Kesilapan. (Unpublished Desertation at Post-Graduate Program of State University of Malang)
Soemarno, T. 1997. Sekitar Masalah Budaya dalam Penerjemahan. Makalah dalam Kongres Linguistik Nasional di Surabaya
Sutopo A. 2001. Persepsi Sivitas Akademika Mengenai Fungsi Mata Kuliah Translation dalam Pengembangan Potensi Mahasiswa. (Unpublished Theses at Post-Graduate Program of Sebelas Maret University of Surakarta)
[Translation] Puisi Jawa Rumit Pelik
RUMIT DAN PELIKNYA MENERJEMAHKAN PUISI TRADISIONAL JAWA
Djatmika
Universitas Sebelas Maret
Abstract
Seperti bentuk puisi tradisional pada umumnya, tembang Macapat mempunyai aturan rima dan meter. Di dalam istilah Jawa, aturan rima ini disebut sebagai guru lagu, sedangkan aturan meter (bilangan suku kata untuk setiap barisnya) disebut sebagai guru wilangan. Kedua aturan tersebut mutlak dipenuhi karena berdasarkan kedua aturan ini, tembang Pucung tersebut mempunyai notasi lagu yang khusus. Dengan kata lain apabila ke dua aturan tersebut dilanggar maka notasi lagu tembang ini akan bergeser atau berubah (sehingga tidak dapat lagi diterima sebagai sebuah tembang Pucung). Selain itu sebuah tembang Pucung haruslah bernafaskan keceriaan dan kegembiraan, serta biasanya sebuah tembang Pucung itu berisikan sebuah tebakan.
Bahasa Jawa sebagai bahasa yang berusia tua dapat menfasilitasi semua aturan yang dibutuhkan oleh tembang ini. Dengan asumsi bahwa semakin tua bahasa semakin banyak perbendaharaan kata yang dipunyainya, maka seseorang akan dengan mudahnya membuat tembang Pucung yang sesuai dengan rambu-rambu di atas. Selain itu Bahasa Jawa juga mengenal beberapa eksploitasi kebahasaan yang dapat dilakukan untuk mengejar pemenuhan aturan puisi ini. Pengalih bahasaan sebuah tembang Pucung akan sangat problematik apabila dilakukan ke dalam sebuah bahasa yang relatif muda usianya seperti ke dalam Bahasa Indonesia. Hal ini dikarenakan bahasa muda akan sangat terbatas perbendaharaan katanya untuk memfasilitasi aturan-aturan yang dibutuhkan untuk sebuah tembang Pucung, selain itu di dalam Bahasa Indonesia juga tidak mengenal beberapa ekploitasi kebahasaan yang dimiliki oleh Bahasa Jawa di dalam upaya mengejar aturan untuk puisi ini. Strategi kompensasi dapat dilakukan untuk mengurangi kerumitan dan kesulitan menerjemahkan tembang Pucung dari Bahasa Jawa ke dalam Bahasa Indonesia; namun demikian seorang penerjemah masih mendapatkan beberapa permasalahan lain yang perlu dicarikan pemecahannya.
Kata-kata Kunci: puisi tradisional, meter, rima, Pucung, kompensasi
Pendahuluan
Kegiatan penerjemahan merupakan aktifitas yang banyak dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu. Dengan berbagai tujuan yang melekat pada kegiatan ini, maka proses penerjemahan itu dilakukan atas segala macam bidang garapan, misalnya penerjemahan dilakukan untuk mentransfer teori-teori berbagai bidang keilmuan dari sebuah bahasa sumber ke dalam salah satu bahasa sasaran. Kegiatan penerjemahan juga dilakukan misalnya untuk mengalihbahasakan karya-karya sastra dengan bermacam bentuk, misalnya karya drama, prosa dan puisi. Masing-masing bentuk utama karya sastra ini mempunyai ciri-ciri dan kharakteristik yang berbeda-beda. Oleh karena itu maka kegiatan penerjemahan yang dilakukan untuk bidang garapan karya sastra ini akan mempunyai problematik dan kerumitan yang berlainan pula. Dari berbagai bentuk karya sastra di atas, puisi diyakini sebagai bentuk yang paling susah dan paling rumit untuk dialih-bahasakan.
Puisi, khususnya yang tradisional, di dalam bahasa dan budaya manapun selalu diciptakan dan dikreasi di dalam kerangka-kerangka aturan konvensional. Apabila salah satu dari aturan-aturan dari puisi tradisional ini tidak terpenuhi di dalam penciptaannya, maka dapat dikatakan bahwa puisi tersebut bukanlah puisi tradisional dengan jenis dan nama yang seharusnya dapat diterima oleh budaya yang mempunyainya. Sebagai gambaran, di dalam budaya masyarakat Inggris dikenal beberapa puisi tradisional yang masing-masing dibatasi dalam aturan rhythm and metre, dan jumlah stanza (bait) yang berlainan. Aturan ini memberikan kerangka pada ketukan periodik yang reguler pada unit-unit bahasa yang dipergunakan di dalam puisi tradisional dengan mengeksploitasi tekanan atau stress pada suku kata-suku kata tertentu yang dikaitkan dengan panjang pendeknya unit bahasa yang dipergunakan per baris di dalam puisi tersebut. Pada giliran selanjutnya, aturan-aturan ini menjabarkan beberapa konsep di dalam puisi tradisional Inggris, misalnya foot, sebuah unit yang terdiri dari suku kata dengan tekanan dan suku kata tanpa tekanan--ada empat jenis, yaitu IAMB (x /), TROCHEE (/ x), ANAPEST (x x /), DACTYL (/ x x). Sedangkan panjang pendeknya baris (lines) dari sebuah puisi tradisional Inggris, jika diukur dengan jumlah foot untuk tiap-tiap barisnya akan menunjukkan jenis-jenis sebagai berikut: dimeter, trimeter, tetrameter, dan pentameter. Berdasarkan aturan-aturan ini, maka sebuah puisi tradisional Inggris akan disebut sebagai sebuah Sonnet (jenis Shakespearean) apabila puisi ini ditulis dengan bentuk iambic pentameter quatrins yang diikuti oleh sebuah iambic pentameter couplet sebagai berikut: abab abab aa. (untuk lebih jelasnya lihat Leech, 1969; Leech dan Short, 1981; Bradford, 1997).
Contoh lain dapat dilihat dari puisi tradisional Pantun di dalam bahasa Melayu. Jika kita melihat sebuah pantun yang berikut:
Kucing kurus mandi di papan
Papannya si kayu jati
Badan kurus bukan kurang makan
Karna memikirkan si jantung hati
maka puisi tradisional di atas menunjukkan penulisan dengan kerangka aturan sebagai berikut: (1) pola rima abab, (2) dua couplet pertama disebut sebagai sampiran yang dipergunakan secara puitik mengantarkan isi dua couplet berikutnya yang disebut sebagai isi pantun.
Sedangkan di dalam masyarakat Jawa, bentuk-bentuk puisi tradisional ini sangat banyak ragamnya dengan ragam aturan yang berbeda-beda untuk jenis puisi yang berbeda. Jenis-jenis puisi yang dapat ditemukan di dalam masyarakat Jawa dan ditulis serta dikreasikan di dalam Bahasa Jawa adalah Tembang Gedhe, Tembang Tengahan, dan Tembang Macapat. Masing-masing klasifikasi ini masih dapat dibagi lagi menjadi beberapa sub jenis, yaitu: Girisa untuk Tembang Gedhe, Jurudemung, Wirangrong, Balabak, dan Dudukwuluh untuk Tembang Tengahan; Dandanggula, Sinom, Asmaradana, Kinanthi, Pangkur, Durma, Mijil, Pucung, Gambuh, dan Megatruh untuk Tembang Macapat (lihat Harjowirogo dan Sulistijo, 1980).
Pembahasan makalah ini memfokuskan pada salah satu Tembang Macapat dengan dasar pemikiran bahwa jenis tembang ini lebih banyak dikenal dan dipergunakan oleh masyarakat Jawa (daripada kedua jenis tembang yang lain); dan dari sepuluh sub jenis Tembang Macapat tersebut, di dalam contoh dan pembahasan yang lebih detil akan dipilih tembang Pucung juga dengan alasan yang tidak jauh berbeda –yakni jenis tembang inilah yang masih populer di dalam masyarakat Jawa dengan asumsi lebih banya orang Jawa yang masih dapat melagukan puisi ini.
Pembahasan
Sebagai salah satu jenis tembang macapat Jawa, Pucung merupakan tembang pendek yang terdiri dari empat baris (padalingsa)dengan warna dan isi riang dan jenaka serta dengan nada lagu yang sangat mudah untuk dihafalkan dan dilagukan. Meskipun tidak semua, tembang jenis ini sering berisi tentang tebakan atau cangkriman, dalam artian bahwa isi dari keseluruhan bait (pada) nanti pada akhirnya akan mengarahkan kepada siapa/apa si Bapak Pucung itu.
Seperti halnya puisi tradisional Inggris, tembang ini juga diatur dalam hal meter, rhythm dan rimanya. Aturan-aturan yang dikenakan agar sebuah tembang itu dapat masuk kategori Pucung adalah sebagai berikut. Setiap pada atau bait terdiri dari empat baris (padalingsa). Setiap baris mempunyai jumlah suku kata tertentu, yaitu 12, 6, 8, dan 12, dalam artian baris pertama terdiri dari 12 suku kata, baris kedua 6, baris ketiga 8, dan baris terakhir 12 suku kata. Selain itu setiap baris/ pada tersebut harus jatuh pada bunyi vokal tertentu yang disebut sebagai guru lagu. Baris pertama dari tembang ini harus jatuh pada vokal /u/, baris kedua pada vokal /a/, baris ketiga pada vokal /i/ dan baris keempat pada vokal /a/. Berdasarkan dua jenis aturan ini, maka sebuah tembang Pucung itu akan mempunyai notasi lagu yang khusus.
Sedangkan pengaturan ritme untuk tembang ini tidak dikenakan seketat aturan meter dan rima. Untuk ritme, di dalam tembang jenis ini (dan juga tembang macapat jenis yang lain) diatur dengan merekayasa apa yang disebut sebagai purwakanthi gurubasa atau guruswara. Namun demikian, eksploitasi bahasa untuk mengejar ritme tertentu itu kadang-kadang diabaikan. Oleh karena itu untuk pembahasan di dalam makalah ini contoh tembang Pucung yang menjadi subjek bahasan tidak akan disorot mengenai keindahan ritmenya, namun akan lebih difokuskan pada pengaturan keindahan tembang melakui guruwicalan (meter) dan guru lagu (rhyme). Contoh tembang Pucung di bawah ini memberikan gambaran yang lebih jelas.
Pucung
Bapak Pucung cangkemmu marep mandhuwur 12u
Sabamu ing sendhang 6a
Pencokanmu lambung kering 8i
Prapteng wisma si Pucung mutah kuwaya 12a
Tembang ini mengajak orang yang mendengarkan atau yang menyanyikan untuk menebak siapa Bapak Pucung yang dimaksud dengan ciri-ciri yang dituangkan di dalam masing-masing baris. Untuk mengejar aturan meter dan rhyme sehingga tembang ini dapat dilagukan sesuai dengan notasi lagu Pucung, maka penulis melakukan pemilihan kata-kata yang dapat memenuhi kebutuhan guru lagu/ rima, yaitu kata kering dan bukan kata kiwa; kata kuwaya dan bukan kata banyu, toya, warih, her, tirta dsb. Selanjutnya yang perlu menjadi catatan adalah bahwa tebakan siapa/ apa Bapak Pucung di dalam tembang ini adalah klenthing, sebuah alat pengangkut air tradisional di Jawa yang terbuat dari tanah liat seperti gentong kecil. Alat ini dipergunakan untuk mengambil air dari sumber air dengan cara menempatkannya di pinggang (biasanya sebelah kiri, karena tangan kanan harus memegang mulut benda ini). Alat ini hanya dapat ditemukan di daerah pedesaan yang sulit mendapatkan air bersih, sehingga harus mengambilnya dari sumber mata air.
Berkaitan dengan masalah pengalih-bahasaan bentuk puisi tradisional ini, maka seorang penterjemah yang ingin mengalih-bahasakan tembang Pucung di atas, misalnya ke dalam Bahasa Indonesia, akan menghadapi beberapa kendala. Masalah utama yang dihadapi penterjemah adalah menemukan padanan yang sesuai di dalam Bahasa Indonesia yang sekaligus bisa dipergunakan untuk memenuhi aturan meter dan rima yang diminta oleh tembang ini. Hal ini dapat dimengerti, masyarakat pengguna bahasa ini telah mempunyai tradisi tulis sejak abad ke delapan dengan mempergunakan jenis bahasa ini sebagai medianya (Crystal, 1997). Usia tua ini mengasumsikan bahwa bahasa ini mempunyai perbendaharaan kata yang sangat banyak dengan pilihan kata yang banyak untuk mengacu ke satu makna. Sedangkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa sasaran dapat dikategorikan sebagai bahasa yang masih tergolong usianya, sehingga perbendaharaan kosa katanya kurang memberikan keleluasaan bagi penterjemah di dalam memenuhi aturan meter dan rima untuk hasil terjemahannya.
Dengan masih terbatasnya tebaran kosa kata yang ada di dalam Bahasa Indonesia, maka pencarian padanan sebuah kata dari Bahasa Jawa yang dipergunakan di dalam sebuah tembang jenis ini akan mengalami sedikit kesulitan, terutama didalam upaya memenuhi kriteria aturan rima dan meter. Sebagai contoh, kata terakhri dari baris terakhir, kuwaya, di dalam Bahasa Jawa mempunyai makna air. Kalau di dalam Bahasa Jawa, seperti yang telah dijelaskan di atas, kata ini mempunyai banyak pilihan (polisemi), seperti banyu, tirta, toya, her, dan warih; di dalam Bahasa Indonesia sebagai bahasa sasaran fasilitas tersebut tidak diketemukan, karena hanya satu kata air yang dapat menjadi padanan kata kuwaya tersebut. Tentu saja jika dilihat dari segi rima dan jumlah suku kata, kata air ini tidak dapat menggantikan kata kuwaya dalam pemenuhan aturan tersebut.
Aspek lain yang tidak dimiliki oleh Bahasa Indonesia adalah aturan sandhi, meleburkan dua kata menjadi satu seperti yang ditunjukkan oleh kata prapteng di atas. Di dalam Bahasa Jawa, fasilitas ini (penggabungan sebuah sebuah kata kerja dan kata preposisi) sering dipergunakan didalam berkreasi tembang, khususnya di dalam upaya mengejar aturan rima dan meter. Kata prapteng merupakan gabungan kata prapta dan ing, yang mempunyai makna datang di. Kalau di dalam Bahasa Jawa, proses penggabungan ini dilakukan untuk mengurangi jumlah suku kata sehingga dapat memenuhi aturan meter, hal ini sebaliknya tidak dapat dilakukan di dalam Bahasa Indonesia, misalnya bentuk dateng adalah tidak berketerima.
Kendala ketiga adalah isi tembang. Seperti yang telah dikemukakan di atas, sebuah tembang Pucung itu sering berisikan tentang sebuah cangkriman, atau tebakan, dan sesuatu yang menjadi tebakan itu biasanya sangat bermuatan kultur budaya Jawa yang mungkin akan sangat sukar untuk dicarikan padanan atau setidaknya dikonsepkan di dalam bahasa lain, termasuk Bahasa Indonesia. Cangkriman atau tebakan yang dimaksudkan oleh tembang di atas adalah sebuah klenthing, alat pengangkut air yang dipergunakan oleh masyarakat di Jawa, khususnya di daerah yang kekurangan air. Alat ini terbuat dari tanah liat, berbentuk seperti gentong berukuran sedang. Untuk mengangkut air dari sebuah sumber mata air, maka cara membawa alat ini adalah dengan menaruh pantatnya di pinggang. Untuk orang yang tidak kidal, maka penempatan pantat klenthing adalah di sebelah kiri (sehingga tangan kanan kanan dapat memegangi leher benda ini). Semua deskripsi inilah yang dituangkan di dalam tembang di atas untuk ditebak oleh para pembaca/ pendengar tembang yang dilagukan.
Selanjutnya, di dalam upaya memberikan petunjuk ke arah benda yang harus ditebak sekaligus membuat suasana dan warna sebuah tembang Pucung itu riang, maka sering seorang kreator mengeksploitasi berbagai gaya bahasa, misalnya personifikasi di dalam tembang di atas dengan mengatakan sabamu ing sendhang. Kata saba biasanya dilekatkan pada seekor binatang yang artinya pergi dan berada di sekitar suatu tempat. Personifikasi lain yang dipergunakan adalah kata mencok yang biasa dilekatkan kepada binatang. Jika kemudian kata-kata ini ditujukan untuk sebuah benda pengangkut air, maka pencipta tembang ini terlihat sedang membuat suasana ‘menantang’ pembaca/pendengar untuk berpikir putar, yang akhirnya setelah mengetahui bahwa tebakannya adalah sebuah benda dan bukan seekor binatang maka suasana riang akan tercipta.
Bagaimana Strategi Menerjemahkannya?
Setelah melihat berbagai problem dan masalah yang muncul di dalam proses penerjemahan puisi tradisional berbahasa Jawa ke dalam suatu bahasa sasara, dalam hal ini Bahasa Indonesia, maka hal-hal yang perlu diperhatikan di dalam proses pengalih-bahasaan ini adalah sebagai berikut:
Memahami konteks budaya yang melatarbelakangi puisi yang diterjemahkan
Seperti yang telah dikemukakan di atas, sebuah puisi tradisional di dalam bahasa apapun akan sarat muatan yang bersifat specific cultural. Seperti tembang Pucung yang dicontohkan di atas, muatan kultur yang disajikan adalah isi cangkriman atau tebakan dari tembang yang bersangkutan, yaitu klenthing (atau jun). Karena alat ini mungkin hanya dapat diketemukan di dalam masyarakat tertentu, maka apabila bahasa sasaran dari penerjemahan ini adalah bahasa dari sebuah masyarakat yang tidak mempunyai alat ini, maka seorang penerjemah akan sangat mengalami kesulitan untuk mentransfer konsep benda yang bersangkutan ke dalam bahasa sasaran. Dengan demikian maka resikonya adalah bahwa penerjemah akan menggantikan benda tersebut dengan benda lain dengan fungsi yang dapat diketemukan di dalam bahasa sasaran, misalnya jika diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia, maka penerjemah dapat menggantikannya dengan ember..
Merekayasa kosa kata baru sebagai padanan kata dari bahasa sumber
Dikarenakan perbedaan jumlah perbendaharaan kosa kata yang berlaian antara bahasa sumber dan bahasa sasaran, maka permasalahan tentang pencarian padanan dapat dilakukan dengan cara membuat atau mempergunakan kata lain sebagai padanan yang seharusnya bagi kata-kata dari bahasa sasaran. Biasanya kata-kata yang sulit dicarikan padanan adalah kata-kata atau ekspresi-ekspresi yang bermuatan cultural (hal ini juga berkaitan dengan apa yang telah dituangkan di atas). Sebagai misal, di dalam tembang di atas kata sendang merupakan istilah yang kultural, karena kata yang bermakna tempat penampungan air sekaligus mata air ini di dalam bahasa lain kemungkinan sangat sulit dicarikan padanan. Apabila diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia, maka kata kolam misalnya tidak dapat menggantikan dengan pas kata tersebut, karena kata kolam hanya bermakna tempat penampungan air minus sumber mata air; sedangkan kata rawa juga tidak dapat menggantikan dengan tepat berkaitan dengan ciri dan karakteristiknya.
· Melakukan kompensasi terhadap hal-hal yang sekiranya tidak dapat diterjemahkan. Kerumitan dan kesulitan materi-materi atau hal-hal yang bersifat kultural dan hanya dapat diketemukan di dalam bahasa sumber di atas dapat dikurangi dan dilimitasi dengan menggunakan strategi kompensasi. Hal ini senada dengan apa yang dikemukakan oleh Higgins, dkk. (1999) bahwa kompensasi itu dapat dilakukan berkaitan dengan perekayasaan salah satu tipe efek tekstual di dalam teks sumber dengan tipe lain di dalam teks sasaran. Kompensasi sendiri mempunyai bentuk-bentuk khas sebagai berikut: makna-makna eksplisit yang tertuang di dalam teks sumber digantikan dengan makna-makna yang bersifat implisit di dalam teks sasaran; hal yang lain adalah kata-kata yang bermakna konotatif di dalam teks sumber dapat digantikan oleh kata-kata yang bermakna harafiah di dalam teks sasaran; dan lelucon-lelucon yang tertuang di dalam teks sumber dimunculkan dengan cara lain di dalam teks sasaran. Apabila teks Pucung di dalam makalah ini akan diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia, maka kurang lebih hasilnya akan seperti berikut ini:
Bapak Pucung ke atas hadap mulutmu 12u
Di sumur tempatnya 6a
Bergelantung pada tali 8i
Naik turun hanya air yang dibawa 12a
Salah satu yang dikompensasikan dari teks bahasa sumber ke dalam teks bahasa sasaran adalah isi cangkriman atau tebakan dari tembang yang bersangkutan. Karena klenthing kemungkinan tidak mudah diketemukan di dalam masyarakat pengguna Bahasa Indonesia sebagai bahasa sasaran, maka ember dapat menggantikan isi tebakan puisi ini di dalam Bahasa Indonesia. Dengan demikian maka ciri-ciri tebakan ini pada akhirnya mengubah bentuk tekstual teks di dalam bahasa sasaran.
Penutup
Puisi tradisional Jawa, seperti puisi tradisional pada umumnya, memang sangat sulit dan rumit untuk dialih-bahasakan ke dalam bahasa lain. Bahkan beberapa pakar penerjemahan menyatakan bahwa jenis teks ini, yang dikarenakan kandungan budaya yang sarat, tidak dapat diterjemahkan. Namun demikian, seharusnya fenomena ini malah menjadikan sebuah tantangan bagi para pakar maupun praktisi penerjemahan untuk mencari strategi mengalih-bahasakan kandungan-kandungan atau isi dari puisi-puisi tradisional Jawa ke dalam sebuah bahasa sasaran. Kalau Bhagavadgita yang ditulis dalam bentuk puisi tradisional India berbahasa Sanskerta sudah diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa sasaran berkaitan dengan banyaknya orang yang tertarik memahami kandungan ajaran di dalam kitab ini; atau jika berbagai kitab suci agama yang tertulis di dalam sebuah bahasa telah diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa sasaran (misalnya Al Qur’an, atau kitab suci ajaran Harekhrisna) dikarenakan semakin banyaknya orang yang mengikuti ajaran dari kitab tersebut, maka apabila suatu saat nanti ajaran filosofis kehidupan orang Jawa menjadi sesuatu yang menarik bagi banyak orang di berbagai belahan bumi, padakah sebagian besar ajaran kehidupan ini dituangkan di dalam bentuk tembang-tembang, maka mau tak mau kegiatan menerjemahkan tembang-tembang Jawa ini harus dilakukan.
Salah satu strategi yang dapat mengurangi kerumitan dan kesulitan di dalam menerjemahkan tembang Jawa adalah apa yang disebut dengan strategi kompensasi. Dengan menerapkan strategi ini, maka hal-hal yang tidak dapat dicarikan padanan di dalam bahasa sasaran dapat dicarikan pengganti atau dikompensasi di dalam bahasa tersebut. Namun demikian, meskipun sudah diterapkan strategi ini, penerjemahan tembang ini masih banyak menyisakan permasalahan; hal inilah yang harus dipecahkan oleh para pakar dan praktisi penerjemahan!
Bibliografi:
Bradford, R. 1997. Stylistics. London: Routledge.
Crystal, D. 1997. The Cambridge Encyclopedia of Language. Cambridge: Cambridge University Press.
Hardjowirogo, R, dan Sulistijo, HS. 1980. Pathokaning Nyekaraken. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Nasional.
Hervey, S., Higgins, I., and Haywood, L.M. 1999. Thinking Spanish Translation: A Course in Translation Method: Spanish to English. London: Routledge.
Leech, G.N. 1969. A Linguistic Guide to English Poetry. London: Longman.
Leech, G.N., and Short, M.H. 1981. Style in Fiction: A Linguistic Introduction to English Fictional Prose. London: Longman.
Djatmika
Universitas Sebelas Maret
Abstract
Seperti bentuk puisi tradisional pada umumnya, tembang Macapat mempunyai aturan rima dan meter. Di dalam istilah Jawa, aturan rima ini disebut sebagai guru lagu, sedangkan aturan meter (bilangan suku kata untuk setiap barisnya) disebut sebagai guru wilangan. Kedua aturan tersebut mutlak dipenuhi karena berdasarkan kedua aturan ini, tembang Pucung tersebut mempunyai notasi lagu yang khusus. Dengan kata lain apabila ke dua aturan tersebut dilanggar maka notasi lagu tembang ini akan bergeser atau berubah (sehingga tidak dapat lagi diterima sebagai sebuah tembang Pucung). Selain itu sebuah tembang Pucung haruslah bernafaskan keceriaan dan kegembiraan, serta biasanya sebuah tembang Pucung itu berisikan sebuah tebakan.
Bahasa Jawa sebagai bahasa yang berusia tua dapat menfasilitasi semua aturan yang dibutuhkan oleh tembang ini. Dengan asumsi bahwa semakin tua bahasa semakin banyak perbendaharaan kata yang dipunyainya, maka seseorang akan dengan mudahnya membuat tembang Pucung yang sesuai dengan rambu-rambu di atas. Selain itu Bahasa Jawa juga mengenal beberapa eksploitasi kebahasaan yang dapat dilakukan untuk mengejar pemenuhan aturan puisi ini. Pengalih bahasaan sebuah tembang Pucung akan sangat problematik apabila dilakukan ke dalam sebuah bahasa yang relatif muda usianya seperti ke dalam Bahasa Indonesia. Hal ini dikarenakan bahasa muda akan sangat terbatas perbendaharaan katanya untuk memfasilitasi aturan-aturan yang dibutuhkan untuk sebuah tembang Pucung, selain itu di dalam Bahasa Indonesia juga tidak mengenal beberapa ekploitasi kebahasaan yang dimiliki oleh Bahasa Jawa di dalam upaya mengejar aturan untuk puisi ini. Strategi kompensasi dapat dilakukan untuk mengurangi kerumitan dan kesulitan menerjemahkan tembang Pucung dari Bahasa Jawa ke dalam Bahasa Indonesia; namun demikian seorang penerjemah masih mendapatkan beberapa permasalahan lain yang perlu dicarikan pemecahannya.
Kata-kata Kunci: puisi tradisional, meter, rima, Pucung, kompensasi
Pendahuluan
Kegiatan penerjemahan merupakan aktifitas yang banyak dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu. Dengan berbagai tujuan yang melekat pada kegiatan ini, maka proses penerjemahan itu dilakukan atas segala macam bidang garapan, misalnya penerjemahan dilakukan untuk mentransfer teori-teori berbagai bidang keilmuan dari sebuah bahasa sumber ke dalam salah satu bahasa sasaran. Kegiatan penerjemahan juga dilakukan misalnya untuk mengalihbahasakan karya-karya sastra dengan bermacam bentuk, misalnya karya drama, prosa dan puisi. Masing-masing bentuk utama karya sastra ini mempunyai ciri-ciri dan kharakteristik yang berbeda-beda. Oleh karena itu maka kegiatan penerjemahan yang dilakukan untuk bidang garapan karya sastra ini akan mempunyai problematik dan kerumitan yang berlainan pula. Dari berbagai bentuk karya sastra di atas, puisi diyakini sebagai bentuk yang paling susah dan paling rumit untuk dialih-bahasakan.
Puisi, khususnya yang tradisional, di dalam bahasa dan budaya manapun selalu diciptakan dan dikreasi di dalam kerangka-kerangka aturan konvensional. Apabila salah satu dari aturan-aturan dari puisi tradisional ini tidak terpenuhi di dalam penciptaannya, maka dapat dikatakan bahwa puisi tersebut bukanlah puisi tradisional dengan jenis dan nama yang seharusnya dapat diterima oleh budaya yang mempunyainya. Sebagai gambaran, di dalam budaya masyarakat Inggris dikenal beberapa puisi tradisional yang masing-masing dibatasi dalam aturan rhythm and metre, dan jumlah stanza (bait) yang berlainan. Aturan ini memberikan kerangka pada ketukan periodik yang reguler pada unit-unit bahasa yang dipergunakan di dalam puisi tradisional dengan mengeksploitasi tekanan atau stress pada suku kata-suku kata tertentu yang dikaitkan dengan panjang pendeknya unit bahasa yang dipergunakan per baris di dalam puisi tersebut. Pada giliran selanjutnya, aturan-aturan ini menjabarkan beberapa konsep di dalam puisi tradisional Inggris, misalnya foot, sebuah unit yang terdiri dari suku kata dengan tekanan dan suku kata tanpa tekanan--ada empat jenis, yaitu IAMB (x /), TROCHEE (/ x), ANAPEST (x x /), DACTYL (/ x x). Sedangkan panjang pendeknya baris (lines) dari sebuah puisi tradisional Inggris, jika diukur dengan jumlah foot untuk tiap-tiap barisnya akan menunjukkan jenis-jenis sebagai berikut: dimeter, trimeter, tetrameter, dan pentameter. Berdasarkan aturan-aturan ini, maka sebuah puisi tradisional Inggris akan disebut sebagai sebuah Sonnet (jenis Shakespearean) apabila puisi ini ditulis dengan bentuk iambic pentameter quatrins yang diikuti oleh sebuah iambic pentameter couplet sebagai berikut: abab abab aa. (untuk lebih jelasnya lihat Leech, 1969; Leech dan Short, 1981; Bradford, 1997).
Contoh lain dapat dilihat dari puisi tradisional Pantun di dalam bahasa Melayu. Jika kita melihat sebuah pantun yang berikut:
Kucing kurus mandi di papan
Papannya si kayu jati
Badan kurus bukan kurang makan
Karna memikirkan si jantung hati
maka puisi tradisional di atas menunjukkan penulisan dengan kerangka aturan sebagai berikut: (1) pola rima abab, (2) dua couplet pertama disebut sebagai sampiran yang dipergunakan secara puitik mengantarkan isi dua couplet berikutnya yang disebut sebagai isi pantun.
Sedangkan di dalam masyarakat Jawa, bentuk-bentuk puisi tradisional ini sangat banyak ragamnya dengan ragam aturan yang berbeda-beda untuk jenis puisi yang berbeda. Jenis-jenis puisi yang dapat ditemukan di dalam masyarakat Jawa dan ditulis serta dikreasikan di dalam Bahasa Jawa adalah Tembang Gedhe, Tembang Tengahan, dan Tembang Macapat. Masing-masing klasifikasi ini masih dapat dibagi lagi menjadi beberapa sub jenis, yaitu: Girisa untuk Tembang Gedhe, Jurudemung, Wirangrong, Balabak, dan Dudukwuluh untuk Tembang Tengahan; Dandanggula, Sinom, Asmaradana, Kinanthi, Pangkur, Durma, Mijil, Pucung, Gambuh, dan Megatruh untuk Tembang Macapat (lihat Harjowirogo dan Sulistijo, 1980).
Pembahasan makalah ini memfokuskan pada salah satu Tembang Macapat dengan dasar pemikiran bahwa jenis tembang ini lebih banyak dikenal dan dipergunakan oleh masyarakat Jawa (daripada kedua jenis tembang yang lain); dan dari sepuluh sub jenis Tembang Macapat tersebut, di dalam contoh dan pembahasan yang lebih detil akan dipilih tembang Pucung juga dengan alasan yang tidak jauh berbeda –yakni jenis tembang inilah yang masih populer di dalam masyarakat Jawa dengan asumsi lebih banya orang Jawa yang masih dapat melagukan puisi ini.
Pembahasan
Sebagai salah satu jenis tembang macapat Jawa, Pucung merupakan tembang pendek yang terdiri dari empat baris (padalingsa)dengan warna dan isi riang dan jenaka serta dengan nada lagu yang sangat mudah untuk dihafalkan dan dilagukan. Meskipun tidak semua, tembang jenis ini sering berisi tentang tebakan atau cangkriman, dalam artian bahwa isi dari keseluruhan bait (pada) nanti pada akhirnya akan mengarahkan kepada siapa/apa si Bapak Pucung itu.
Seperti halnya puisi tradisional Inggris, tembang ini juga diatur dalam hal meter, rhythm dan rimanya. Aturan-aturan yang dikenakan agar sebuah tembang itu dapat masuk kategori Pucung adalah sebagai berikut. Setiap pada atau bait terdiri dari empat baris (padalingsa). Setiap baris mempunyai jumlah suku kata tertentu, yaitu 12, 6, 8, dan 12, dalam artian baris pertama terdiri dari 12 suku kata, baris kedua 6, baris ketiga 8, dan baris terakhir 12 suku kata. Selain itu setiap baris/ pada tersebut harus jatuh pada bunyi vokal tertentu yang disebut sebagai guru lagu. Baris pertama dari tembang ini harus jatuh pada vokal /u/, baris kedua pada vokal /a/, baris ketiga pada vokal /i/ dan baris keempat pada vokal /a/. Berdasarkan dua jenis aturan ini, maka sebuah tembang Pucung itu akan mempunyai notasi lagu yang khusus.
Sedangkan pengaturan ritme untuk tembang ini tidak dikenakan seketat aturan meter dan rima. Untuk ritme, di dalam tembang jenis ini (dan juga tembang macapat jenis yang lain) diatur dengan merekayasa apa yang disebut sebagai purwakanthi gurubasa atau guruswara. Namun demikian, eksploitasi bahasa untuk mengejar ritme tertentu itu kadang-kadang diabaikan. Oleh karena itu untuk pembahasan di dalam makalah ini contoh tembang Pucung yang menjadi subjek bahasan tidak akan disorot mengenai keindahan ritmenya, namun akan lebih difokuskan pada pengaturan keindahan tembang melakui guruwicalan (meter) dan guru lagu (rhyme). Contoh tembang Pucung di bawah ini memberikan gambaran yang lebih jelas.
Pucung
Bapak Pucung cangkemmu marep mandhuwur 12u
Sabamu ing sendhang 6a
Pencokanmu lambung kering 8i
Prapteng wisma si Pucung mutah kuwaya 12a
Tembang ini mengajak orang yang mendengarkan atau yang menyanyikan untuk menebak siapa Bapak Pucung yang dimaksud dengan ciri-ciri yang dituangkan di dalam masing-masing baris. Untuk mengejar aturan meter dan rhyme sehingga tembang ini dapat dilagukan sesuai dengan notasi lagu Pucung, maka penulis melakukan pemilihan kata-kata yang dapat memenuhi kebutuhan guru lagu/ rima, yaitu kata kering dan bukan kata kiwa; kata kuwaya dan bukan kata banyu, toya, warih, her, tirta dsb. Selanjutnya yang perlu menjadi catatan adalah bahwa tebakan siapa/ apa Bapak Pucung di dalam tembang ini adalah klenthing, sebuah alat pengangkut air tradisional di Jawa yang terbuat dari tanah liat seperti gentong kecil. Alat ini dipergunakan untuk mengambil air dari sumber air dengan cara menempatkannya di pinggang (biasanya sebelah kiri, karena tangan kanan harus memegang mulut benda ini). Alat ini hanya dapat ditemukan di daerah pedesaan yang sulit mendapatkan air bersih, sehingga harus mengambilnya dari sumber mata air.
Berkaitan dengan masalah pengalih-bahasaan bentuk puisi tradisional ini, maka seorang penterjemah yang ingin mengalih-bahasakan tembang Pucung di atas, misalnya ke dalam Bahasa Indonesia, akan menghadapi beberapa kendala. Masalah utama yang dihadapi penterjemah adalah menemukan padanan yang sesuai di dalam Bahasa Indonesia yang sekaligus bisa dipergunakan untuk memenuhi aturan meter dan rima yang diminta oleh tembang ini. Hal ini dapat dimengerti, masyarakat pengguna bahasa ini telah mempunyai tradisi tulis sejak abad ke delapan dengan mempergunakan jenis bahasa ini sebagai medianya (Crystal, 1997). Usia tua ini mengasumsikan bahwa bahasa ini mempunyai perbendaharaan kata yang sangat banyak dengan pilihan kata yang banyak untuk mengacu ke satu makna. Sedangkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa sasaran dapat dikategorikan sebagai bahasa yang masih tergolong usianya, sehingga perbendaharaan kosa katanya kurang memberikan keleluasaan bagi penterjemah di dalam memenuhi aturan meter dan rima untuk hasil terjemahannya.
Dengan masih terbatasnya tebaran kosa kata yang ada di dalam Bahasa Indonesia, maka pencarian padanan sebuah kata dari Bahasa Jawa yang dipergunakan di dalam sebuah tembang jenis ini akan mengalami sedikit kesulitan, terutama didalam upaya memenuhi kriteria aturan rima dan meter. Sebagai contoh, kata terakhri dari baris terakhir, kuwaya, di dalam Bahasa Jawa mempunyai makna air. Kalau di dalam Bahasa Jawa, seperti yang telah dijelaskan di atas, kata ini mempunyai banyak pilihan (polisemi), seperti banyu, tirta, toya, her, dan warih; di dalam Bahasa Indonesia sebagai bahasa sasaran fasilitas tersebut tidak diketemukan, karena hanya satu kata air yang dapat menjadi padanan kata kuwaya tersebut. Tentu saja jika dilihat dari segi rima dan jumlah suku kata, kata air ini tidak dapat menggantikan kata kuwaya dalam pemenuhan aturan tersebut.
Aspek lain yang tidak dimiliki oleh Bahasa Indonesia adalah aturan sandhi, meleburkan dua kata menjadi satu seperti yang ditunjukkan oleh kata prapteng di atas. Di dalam Bahasa Jawa, fasilitas ini (penggabungan sebuah sebuah kata kerja dan kata preposisi) sering dipergunakan didalam berkreasi tembang, khususnya di dalam upaya mengejar aturan rima dan meter. Kata prapteng merupakan gabungan kata prapta dan ing, yang mempunyai makna datang di. Kalau di dalam Bahasa Jawa, proses penggabungan ini dilakukan untuk mengurangi jumlah suku kata sehingga dapat memenuhi aturan meter, hal ini sebaliknya tidak dapat dilakukan di dalam Bahasa Indonesia, misalnya bentuk dateng adalah tidak berketerima.
Kendala ketiga adalah isi tembang. Seperti yang telah dikemukakan di atas, sebuah tembang Pucung itu sering berisikan tentang sebuah cangkriman, atau tebakan, dan sesuatu yang menjadi tebakan itu biasanya sangat bermuatan kultur budaya Jawa yang mungkin akan sangat sukar untuk dicarikan padanan atau setidaknya dikonsepkan di dalam bahasa lain, termasuk Bahasa Indonesia. Cangkriman atau tebakan yang dimaksudkan oleh tembang di atas adalah sebuah klenthing, alat pengangkut air yang dipergunakan oleh masyarakat di Jawa, khususnya di daerah yang kekurangan air. Alat ini terbuat dari tanah liat, berbentuk seperti gentong berukuran sedang. Untuk mengangkut air dari sebuah sumber mata air, maka cara membawa alat ini adalah dengan menaruh pantatnya di pinggang. Untuk orang yang tidak kidal, maka penempatan pantat klenthing adalah di sebelah kiri (sehingga tangan kanan kanan dapat memegangi leher benda ini). Semua deskripsi inilah yang dituangkan di dalam tembang di atas untuk ditebak oleh para pembaca/ pendengar tembang yang dilagukan.
Selanjutnya, di dalam upaya memberikan petunjuk ke arah benda yang harus ditebak sekaligus membuat suasana dan warna sebuah tembang Pucung itu riang, maka sering seorang kreator mengeksploitasi berbagai gaya bahasa, misalnya personifikasi di dalam tembang di atas dengan mengatakan sabamu ing sendhang. Kata saba biasanya dilekatkan pada seekor binatang yang artinya pergi dan berada di sekitar suatu tempat. Personifikasi lain yang dipergunakan adalah kata mencok yang biasa dilekatkan kepada binatang. Jika kemudian kata-kata ini ditujukan untuk sebuah benda pengangkut air, maka pencipta tembang ini terlihat sedang membuat suasana ‘menantang’ pembaca/pendengar untuk berpikir putar, yang akhirnya setelah mengetahui bahwa tebakannya adalah sebuah benda dan bukan seekor binatang maka suasana riang akan tercipta.
Bagaimana Strategi Menerjemahkannya?
Setelah melihat berbagai problem dan masalah yang muncul di dalam proses penerjemahan puisi tradisional berbahasa Jawa ke dalam suatu bahasa sasara, dalam hal ini Bahasa Indonesia, maka hal-hal yang perlu diperhatikan di dalam proses pengalih-bahasaan ini adalah sebagai berikut:
Memahami konteks budaya yang melatarbelakangi puisi yang diterjemahkan
Seperti yang telah dikemukakan di atas, sebuah puisi tradisional di dalam bahasa apapun akan sarat muatan yang bersifat specific cultural. Seperti tembang Pucung yang dicontohkan di atas, muatan kultur yang disajikan adalah isi cangkriman atau tebakan dari tembang yang bersangkutan, yaitu klenthing (atau jun). Karena alat ini mungkin hanya dapat diketemukan di dalam masyarakat tertentu, maka apabila bahasa sasaran dari penerjemahan ini adalah bahasa dari sebuah masyarakat yang tidak mempunyai alat ini, maka seorang penerjemah akan sangat mengalami kesulitan untuk mentransfer konsep benda yang bersangkutan ke dalam bahasa sasaran. Dengan demikian maka resikonya adalah bahwa penerjemah akan menggantikan benda tersebut dengan benda lain dengan fungsi yang dapat diketemukan di dalam bahasa sasaran, misalnya jika diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia, maka penerjemah dapat menggantikannya dengan ember..
Merekayasa kosa kata baru sebagai padanan kata dari bahasa sumber
Dikarenakan perbedaan jumlah perbendaharaan kosa kata yang berlaian antara bahasa sumber dan bahasa sasaran, maka permasalahan tentang pencarian padanan dapat dilakukan dengan cara membuat atau mempergunakan kata lain sebagai padanan yang seharusnya bagi kata-kata dari bahasa sasaran. Biasanya kata-kata yang sulit dicarikan padanan adalah kata-kata atau ekspresi-ekspresi yang bermuatan cultural (hal ini juga berkaitan dengan apa yang telah dituangkan di atas). Sebagai misal, di dalam tembang di atas kata sendang merupakan istilah yang kultural, karena kata yang bermakna tempat penampungan air sekaligus mata air ini di dalam bahasa lain kemungkinan sangat sulit dicarikan padanan. Apabila diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia, maka kata kolam misalnya tidak dapat menggantikan dengan pas kata tersebut, karena kata kolam hanya bermakna tempat penampungan air minus sumber mata air; sedangkan kata rawa juga tidak dapat menggantikan dengan tepat berkaitan dengan ciri dan karakteristiknya.
· Melakukan kompensasi terhadap hal-hal yang sekiranya tidak dapat diterjemahkan. Kerumitan dan kesulitan materi-materi atau hal-hal yang bersifat kultural dan hanya dapat diketemukan di dalam bahasa sumber di atas dapat dikurangi dan dilimitasi dengan menggunakan strategi kompensasi. Hal ini senada dengan apa yang dikemukakan oleh Higgins, dkk. (1999) bahwa kompensasi itu dapat dilakukan berkaitan dengan perekayasaan salah satu tipe efek tekstual di dalam teks sumber dengan tipe lain di dalam teks sasaran. Kompensasi sendiri mempunyai bentuk-bentuk khas sebagai berikut: makna-makna eksplisit yang tertuang di dalam teks sumber digantikan dengan makna-makna yang bersifat implisit di dalam teks sasaran; hal yang lain adalah kata-kata yang bermakna konotatif di dalam teks sumber dapat digantikan oleh kata-kata yang bermakna harafiah di dalam teks sasaran; dan lelucon-lelucon yang tertuang di dalam teks sumber dimunculkan dengan cara lain di dalam teks sasaran. Apabila teks Pucung di dalam makalah ini akan diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia, maka kurang lebih hasilnya akan seperti berikut ini:
Bapak Pucung ke atas hadap mulutmu 12u
Di sumur tempatnya 6a
Bergelantung pada tali 8i
Naik turun hanya air yang dibawa 12a
Salah satu yang dikompensasikan dari teks bahasa sumber ke dalam teks bahasa sasaran adalah isi cangkriman atau tebakan dari tembang yang bersangkutan. Karena klenthing kemungkinan tidak mudah diketemukan di dalam masyarakat pengguna Bahasa Indonesia sebagai bahasa sasaran, maka ember dapat menggantikan isi tebakan puisi ini di dalam Bahasa Indonesia. Dengan demikian maka ciri-ciri tebakan ini pada akhirnya mengubah bentuk tekstual teks di dalam bahasa sasaran.
Penutup
Puisi tradisional Jawa, seperti puisi tradisional pada umumnya, memang sangat sulit dan rumit untuk dialih-bahasakan ke dalam bahasa lain. Bahkan beberapa pakar penerjemahan menyatakan bahwa jenis teks ini, yang dikarenakan kandungan budaya yang sarat, tidak dapat diterjemahkan. Namun demikian, seharusnya fenomena ini malah menjadikan sebuah tantangan bagi para pakar maupun praktisi penerjemahan untuk mencari strategi mengalih-bahasakan kandungan-kandungan atau isi dari puisi-puisi tradisional Jawa ke dalam sebuah bahasa sasaran. Kalau Bhagavadgita yang ditulis dalam bentuk puisi tradisional India berbahasa Sanskerta sudah diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa sasaran berkaitan dengan banyaknya orang yang tertarik memahami kandungan ajaran di dalam kitab ini; atau jika berbagai kitab suci agama yang tertulis di dalam sebuah bahasa telah diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa sasaran (misalnya Al Qur’an, atau kitab suci ajaran Harekhrisna) dikarenakan semakin banyaknya orang yang mengikuti ajaran dari kitab tersebut, maka apabila suatu saat nanti ajaran filosofis kehidupan orang Jawa menjadi sesuatu yang menarik bagi banyak orang di berbagai belahan bumi, padakah sebagian besar ajaran kehidupan ini dituangkan di dalam bentuk tembang-tembang, maka mau tak mau kegiatan menerjemahkan tembang-tembang Jawa ini harus dilakukan.
Salah satu strategi yang dapat mengurangi kerumitan dan kesulitan di dalam menerjemahkan tembang Jawa adalah apa yang disebut dengan strategi kompensasi. Dengan menerapkan strategi ini, maka hal-hal yang tidak dapat dicarikan padanan di dalam bahasa sasaran dapat dicarikan pengganti atau dikompensasi di dalam bahasa tersebut. Namun demikian, meskipun sudah diterapkan strategi ini, penerjemahan tembang ini masih banyak menyisakan permasalahan; hal inilah yang harus dipecahkan oleh para pakar dan praktisi penerjemahan!
Bibliografi:
Bradford, R. 1997. Stylistics. London: Routledge.
Crystal, D. 1997. The Cambridge Encyclopedia of Language. Cambridge: Cambridge University Press.
Hardjowirogo, R, dan Sulistijo, HS. 1980. Pathokaning Nyekaraken. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Nasional.
Hervey, S., Higgins, I., and Haywood, L.M. 1999. Thinking Spanish Translation: A Course in Translation Method: Spanish to English. London: Routledge.
Leech, G.N. 1969. A Linguistic Guide to English Poetry. London: Longman.
Leech, G.N., and Short, M.H. 1981. Style in Fiction: A Linguistic Introduction to English Fictional Prose. London: Longman.
[Translation] Lembaga, Strategi, & Kebijakan
LEMBAGA PENERJEMAHAN DAN STRATEGI KEBIJAKAN BIDANG PENERJEMAHAN
Oleh
Fajar Setiawan Roekminto
I.Pendahuluan
Kemajuan teknologi yang terjadi di negara – negara maju (Amerika, Eropa dan beberapa negara di Timur Jauh) telah berimbas pada upaya negara – negara dunia ketiga untuk berlomba – lomba tidak hanya menjadi pemakai/penikmat teknologi tetapi juga menjadi bagian dari pemilik. Ketika krisis regional menghantam kawasan Asia pada tahun 1997, Malaysia yang juga mengalami krisis yang sama dengan Indonesia justru terus melanjutkan proyek ambisiusnya dengan pembangunan Multimedia Super Corridor (MSC) yang berlokasi di sebelah selatan Kuala Lumpur. MSC adalah sebuah plant yang meniru Silicon Valley di California dan dibangun untuk mengembangkan riset dan bisnis dalam teknologi tinggi komputer. MSC benar – benar menjadi sebuah kota baru dengan Cyberputra sebagai pusatnya. Selain itu Malaysia juga mengembangkan proyek industri mobil nasionalnya yang sempat mengisi pasar mobil di Indonesia.
Sebaliknya, Indonesia yang mempunyai keinginan kuat untuk menjadi negara industri dan konon pernah menjadi “contoh” bagi Malaysia justru mengalami kemunduran, tidak hanya dalam bidang teknologi tetapi juga dalam bidang – bidang lain seperti misalnya pendidikan. Meskipun beberapa saat yang lalu sempat ada industri yang sangat dibanggakan, paling tidak oleh pemerintahan Suharto yakni IPTN (sekarang PT Dirgantara Indonesia), dalam kenyataannya industri tersebut bukan merupakan basis dalam proses perkembangan menuju sebuah negara industri seperti yang pernah digembar – gemborkan. Dengan demikian maka keinginan Indonesia tersebut hanya sebatas impian karena ada banyak prasyarat yang tidak pernah terpenuhi oleh Indonesia untuk menjadi negara industri. Barangkali ada benarnya apa yang dikatakan oleh Direktur Pembinaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Ditjen Dikti, Prof. Dr. Dodi Nandika pada PIMNAS (Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional) di UNS pada tanggal 23 – 26 Juli yang lalu. Dia mengatakan bahwa industri di Indonesia sebetulnya bukan industri dalam arti sesungguhnya tetapi hanya traders (Kompas, 27/07/2003).
Kenyataannya memang Indonesia saat ini menjadi pasar potensial inovasi teknologi yang dikembangkan baik di Barat maupun negara – negara Timur Jauh. Dari hari ke hari Indonesia dibombardir tidak hanya oleh teknologi tetapi juga informasi yang berdampak pada terjadinya perubahan gaya hidup, ideologi, politik dan bahkan kebudayaan.[1]
Untuk jangka panjang posisi semacam ini tentu saja tidak menguntungkan karena Indonesia tidak hanya akan terus menjadi negara konsumen, yang berdampak pada pembentukan budaya konsumerisme pada masyarakatnya, tetapi juga menjadi negara yang tidak mampu mengartikulasikan kepentingannya di dunia internasional. Ketertinggalan dan ketidakmampuan Indonesia menunjukkan bahwa ada sesuatu yang harus dibenahi dalam menyingkapi perkembangan jaman (era globalisasi) khususnya dalam mengembangkan sumber daya manusia.
II. Hegemoni, Pos-kolonial dan Terjemahan: Realitas Indonesia
Meskipun perang dingin antara Uni Sovyet dan Amerika Serikat (AS) telah usai pada dekade 90-an, berbarengan dengan keterbukaan (glasnost) dan restrukturisasi (perestoika) yang digagas oleh Mikhail Gorbachev, namun demikian upaya Gorbachev tersebut tidak serta merta mengakhiri perang yang terjadi di dunia. Telah terjadi peperangan lain yakni bidang ekonomi dan teknologi yang mengakibatkan terjadinya pergeseran, baik itu isu maupun peran yang dilakukan oleh masing – masing negara, tidak terkecuali AS. Amerika Serikat, yang pada mulanya mengklaim dirinya sebagai kekuatan penyeimbang bagi eksistensi komunisme yang diwakili oleh Uni Sovyet dan sekutunya, berganti peran menjadi “polisi dunia” yang berhak mengawasi dan mengatur tatanan dunia.
AS telah mencoba untuk terlibat dalam setiap aktifitas yang ada diseluruh dunia. Mulai dari perkembangan persenjataan, khususnya senjata nuklir, sampai isu – isu stabilitas keamanan, kemiskinan, perekonomian, hak asasi manusia dan ekosistem.[2] Tidak dapat dipungkiri bahwa keterlibatan AS dan negara – negara maju tersebut adalah dalam rangka kepentingan ekonomi mereka. Dapatlah dikatakan bahwa secara universal watak hegemoni AS dan Barat (juga negara – negara industri baru lain) pada umumnya tidak berubah
Hegemoni dan dominasi itu salah satunya dilakukan dengan peningkatan investasi di negara dunia ketiga. Investor, dengan dukungan pemerintahnya mempunyai peran yang signifikan dalam perubahan struktur dan cara pandang masyarakat di negara – negara dunia ketiga.[3] Telah terjadi “imperialisme baru” (neo-imperialism)[4] di negara – negara dunia ketiga. Dalam perspektif studi pos-kolonial, seperti yang dikatakan oleh Robinson (1997: 14), terjadinya upaya penaklukan budaya atas dasar keinginan negara kolonial. [5]
Pos-kolonial adalah sebuah metafora bagi pemahaman terhadap masyarakat Indonesia pasca kemerdekaan. Premisnya, negara yang mengekspor tehnologi dan informasi ke Indonesia adalah colonizer, kondisi masyarakat Indonesia yang terhegemoni adalah colonized dan terjemahan[6] merupakan sebuah alat untuk mempercepat proses kolonialisasi dalam “model penjajahan baru” tersebut. Penaklukan terhadap budaya di negara dunia ketiga tercipta lewat produk yang ditawarkan, produk tersebut sekaligus merupakan media interaksi antara colonizer dan colonized.[7]
Di banyak negara telah terjadi resistensi terhadap upaya kolonialisasi[8] ini, namun demikian dalam kenyataannya hal ini bukanlah sesuatu yang mudah. Keinginan untuk melepaskan diri dari sub-ordinasi sistem yang di bangun oleh hegemoni Barat harus dibarengi dengan political will pemerintah. Indonesia sendiri sejauh ini belum menunjukan usaha ke arah itu dan bahkan cenderung untuk mempertahankan internal colonialsim.[9] Selain itu Indonesia juga terlihat tidak berdaya dalam melawan global neo- imperialism[10]. Dengan demikian tidak mengherankan apabila seringkali Indonesia tidak mampu mengartikulasikan kepentinganya ditingkat internasional akibat lemahnya posisi Indonesia.[11]
III.Lembaga Penerjemahan dan Strategi Kebijakan Bidang Penerjemahan: Sebuah Kebutuhan
Dengan mempertimbangkan hegemoni dan dominasi negara industri terhadap negara dunia ketiga, maka sudah saatnya Indonesia melakukan langkah – langkah strategis. Pertama, menghindarkan diri dari subordinasi sistem global yang diciptakan oleh negara – negara penguasa teknologi dan kedua, meningkatkan kemampuan untuk mengartikulasikan gagasan – gagasan politis, ideologi maupun kebudayaan bagi kepentingan domestik jangka panjang.
Salah satu langkah kongkret yang bisa dilaksanakan adalah dengan pembentukan lembaga[12] penerjemahan. Sebuah lembaga yang eksistensinya sejajar dengan lembaga bahasa[13] dan mempunyai tugas melaksanakan semua hal yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah dalam bidang terjemahan termasuk pembentukan skema kerjasama dengan Depdiknas dalam rangka menentukan kurikulum bidang studi penerjemahan atau dengan lembaga – lembaga lain, lembaga penerbitan misalnya.[14]
Lembaga penerjemahan juga harus merupakan sebuah tempat dimana setiap orang yang tidak menguasai bahasa asing bisa mengakses teks yang dibutuhkan dengan cepat dan murah. Konsekuensinya adalah Lembaga Penerjemahan harus mampu untuk menerjemahkan teks sebanyak – banyaknya, khususnya yang sangat diperlukan oleh masyarakat luas. Selain itu Lembaga Penerjemahan juga mempunyai kewajiban menerjemahkan teks – teks berbahasa Indonesia yang dianggap penting ke dalam bahasa asing sehingga masyarakat internasional juga dapat membaca karya – karya putera – puteri Indonesia. Dengan semakin banyaknya teks bahasa asing yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, diharapkan semakin banyak manusia Indonesia yang dapat mengakses informasi dengan cepat, mudah dan murah dengan tujuan agar semakin banyak manusia Indonesia yang menjadi cerdas. Sebaliknya dengan semakin banyaknya teks berbahasa Indonesia yang diterjemahkan ke dalam bahasa asing maka akan semakin banyak masyarakat internasional yang mengenal dan memahami Indonesia. Terbentuknya Lembaga Penerjemahan juga diharapkan akan mudah untuk membuat strategi – strategi kebijakan bidang penerjemahan baik yang bersifat konseptual maupun tehnis.
Sukoharjo, Awal Agustus 2003
Curriculum Vitae
Nama : Fajar Setiawan Roekminto
Alamat : Jl. Merkurius Blok H 7-8, Gedangan Permai Solo Baru Sektor 10 Sukoharjo
Tempat/Tgl Lahir : Sukoharjo, 28 Oktober 1968
Status : Menikah dengan 1 Anak
Pekerjaan : Staf Pengajar pada Fakultas Sastra - Inggris UKI Jakarta.
[1] Hal ini sempat memicu perdebatan panjang tidak hanya dikalangan akademisi, politisi, pakar kebudayaan dan praktisi pendidikan, tetapi juga masyarakat luas. Persoalan kebudayaan dalam realitas Indonesia saat ini, menurut Mangunwijaya adalah pasca Indonesia, pasca Einstein, organis historis, dialektis dan merdeka dari eksploitasi manusia (Mangunwijaya, 1999:83 dalam dalam kumpulan esei – eseinya berjudul Pasca- Indonesia Pasca- Eistein. Kanisius: Yogyakarta.). Proses globalisasi beserta seluruh konflik kultural ini juga ditulis oleh beliau dalam karya fiksi berjudul Burung – Burung Rantau (PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.1992)
[2] Serangan Amerika Serikat dan sekutunya ke Afganistan, Irak serta pengiriman pasukan ke Monrovia, Liberia,dan dominasi AS atas lembaga – lembaga Internasional (IMF misalnya) merupakan contoh nyata keinginan kuat AS dan sekutunya untuk menghegemoni negara – negara lain.
[3] Dalam konteks Indonesia, barangkali eksistensi VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) pada abad 17 dan 18 merupakan analogi yang tepat untuk melihat fenomena ini.
[4] Slemon (1990) via Lo memberikan definisi neo-imperialism secara historis. Neo imperialisme meliputi internal colonialism (elit – elit yang memerintah cenderung melanjutkan tradisi kekuasaan kolonial pasca periode imperialisme) , regional neo –imperialism (terjadinya bentuk baru budaya akibat perubahan geo-politik, ekonomi dan stuktur budaya pada tingkat wilayah regional) dan global neo-imperialsm (globalisasi, khususnya bidang ekonomi, sebagai akibat terus berlangsungnya konsentrasi kekuasaan dan kemakmuran di Barat). (lihat Jacqueline Lo dan Helen Gilbert dalam makalah berjudul Postcolonial Theory: Possibilities and Limitations yang disajikan dalam Workshop Internasional bertajuk “Postcolonial and The Question of Modern Indonesian Literature” di Sydney. Mei 29-31, 1998)
[5] Robinson, D. 1997. Translation and Empire, Manchester: St. Jerome.
[6] Terbitnya mass media asing dalam edisi bahasa Indonesia secara langsung telah mempercepat proses kolonialisasi ini. Tiffin dan Lawson mengatakan bahwa hegemoni pasca-kolonial terletak pada kekuatan yang tinggal dalam wacana dan teks (Tiffin, C. and Lawson, A., 1994. De-scribing Empire ¾ Post-colonialism and textuality. London: Routledge). Apresiasi yang tinggi terhadap mass media dan produk asing (termasuk diantaranya komik, karya sastra dan film), secara tidak sadar, telah mengubah kebudayaan lokal yang pada gilirannya mengubah bentuk dan substansi tidak hanya yang bersifat fisik tetapi intelektual.
[7] Dalam model neo-imperialism ini perusahaan – perusahaan multi nasional yang sebagain besar sahamnya dimiliki investor barat menjalankan proses kolonialisasi ini lewat mass media. (lihat Hoggart, 1978:1: The Mass Media a New Colonialism?, The Eighth STC [Standard Telephones and Cables Limited] Communication Lecture )
[8] Davidson via Said (1993: 283) menyebutnya kebutuhan untuk menemukan landasan ideologis bagi suatu kesatuan yang lebih luas dibanding yang pernah dikenal sebelumnya.(Edward. W. Said:. Kebudayaan dan Kekuasaan (terj. Cultural and Imperialism. Penerbit Mizan 1995)
[9] Salah satu gugatan terhadap realitas internal colonialism ini dilakukan oleh seorang alumnus ITB Bandung yang juga dosen di ITENAS Bandung, lewat sebuah tulisan berjudul Desain sebagai simbol : Menggugat Istana Presiden (Kompas, 18 Mei 2003)
[10] Beberapa saat yang lalu terjadi polemik diantara Menko Ekuin, Dorojdatun Kuntjoro Jakti dan Ketua Bappenas, Kwik Kian Gie mengenai eksistensi IMF dalam recovery perekonomian Indonesia.
[11] Kelemahan itu salah satunya adalah akibat rendahnya kualitas sumber daya manusia Indonesia.
[12] Lembaga yang dimaksud ditekankan pada pentingnya menata suatu sistem norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting dan merupakan sistem hubungan sosial serta prosedur umum tertentu dan memenuhi kebutuhan – kebutuhan dasar masyarakat ( lihat Paul B. Horton dan Chester L. Hunt, Sociology, McGraw Hill, Inc. 1984. Chapter 9). Lembaga dalam pengertian ini berbeda dengan asosiasi. Di Indonesia sendiri (sepengetahuan penulis) sudah terbentuk 2 asosiasi yang berkaitan dengan penerjemahan, yang pertama adalah Himpunan Penerjemah Indonesia dan Pusat Penerjemahan Nasional
[13] Lembaga Bahasa eksis berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 079/O Tahun 1975, yang diubah dan disempurnakan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0222g/O/1980, Pusat Bahasa ditetapkan sebagai pelaksana tugas di bidang penelitian dan pengembangan bahasa yang berada langsung di bawah Menteri pendidikan dan Kebudayaan. Pusat Bahasa dipimpin oleh seorang kepala yang dalam melaksanakan tugas sehari-hari bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Kebudayaan. Pusat Bahasa mempunyai tugas melaksanakan penelitian, pembinaan, dan pengembangan bahasa dan sastra berdasarkan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Untuk menyelenggarakan tugas itu, Pusat Bahasa mempunyai fungsi sebagai (1) perumus kebijakan Menteri dan kebijakan teknis di bidang penelitian dan pengembangan bahasa; (2) pelaksana penelitian dan pengembangan bahasa, serta membina unit pelaksana teknis penelitian bahasa di daerah; (3) pelaksana urusan tata usaha pusat. (Sumber: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. Jakarta, 2002). Penulis berpendapat bahwa Pusat Bahasa merupakan sebuah bentuk internal colonialism karena penulis yakin Pusat Bahasa tidak pernah ada di Indonesia apabila cikal bakalnya ITCO (Instituut voor Taal en Cultuur Onderzoek yang didirikan oleh Pemerintah Belanda tidak pernah ada.
[14] Teks – teks terjemahan yang ada saat ini banyak yang tidak memenuhi standar dan bahkan hasil terjemahannya tidak berkualitas. Selain itu tidak terjadi link and match antara teori dan praksis. Dunia akademik menyibukan diri dengan teori dan konsep sementara praksisnya digeluti oleh mereka yang seringkali tidak begitu paham mengenai teori penerjemahan. Banyak bermunculan penerjemah – penerjemah amatiran, baik individu maupun kelompok yang dengan beraninya menerjemahkan teks dari bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia atau sebaliknya dengan tidak berbekal teori mengenai penerjemahan. Selain itu banyak teks yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia tidak sesuai dengan konteks Indonesia dan bahkan seringkali teks – teks tersebut tidak mendidik ( beberapa terjemahan komik – komik Jepang misalnya).
Oleh
Fajar Setiawan Roekminto
I.Pendahuluan
Kemajuan teknologi yang terjadi di negara – negara maju (Amerika, Eropa dan beberapa negara di Timur Jauh) telah berimbas pada upaya negara – negara dunia ketiga untuk berlomba – lomba tidak hanya menjadi pemakai/penikmat teknologi tetapi juga menjadi bagian dari pemilik. Ketika krisis regional menghantam kawasan Asia pada tahun 1997, Malaysia yang juga mengalami krisis yang sama dengan Indonesia justru terus melanjutkan proyek ambisiusnya dengan pembangunan Multimedia Super Corridor (MSC) yang berlokasi di sebelah selatan Kuala Lumpur. MSC adalah sebuah plant yang meniru Silicon Valley di California dan dibangun untuk mengembangkan riset dan bisnis dalam teknologi tinggi komputer. MSC benar – benar menjadi sebuah kota baru dengan Cyberputra sebagai pusatnya. Selain itu Malaysia juga mengembangkan proyek industri mobil nasionalnya yang sempat mengisi pasar mobil di Indonesia.
Sebaliknya, Indonesia yang mempunyai keinginan kuat untuk menjadi negara industri dan konon pernah menjadi “contoh” bagi Malaysia justru mengalami kemunduran, tidak hanya dalam bidang teknologi tetapi juga dalam bidang – bidang lain seperti misalnya pendidikan. Meskipun beberapa saat yang lalu sempat ada industri yang sangat dibanggakan, paling tidak oleh pemerintahan Suharto yakni IPTN (sekarang PT Dirgantara Indonesia), dalam kenyataannya industri tersebut bukan merupakan basis dalam proses perkembangan menuju sebuah negara industri seperti yang pernah digembar – gemborkan. Dengan demikian maka keinginan Indonesia tersebut hanya sebatas impian karena ada banyak prasyarat yang tidak pernah terpenuhi oleh Indonesia untuk menjadi negara industri. Barangkali ada benarnya apa yang dikatakan oleh Direktur Pembinaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Ditjen Dikti, Prof. Dr. Dodi Nandika pada PIMNAS (Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional) di UNS pada tanggal 23 – 26 Juli yang lalu. Dia mengatakan bahwa industri di Indonesia sebetulnya bukan industri dalam arti sesungguhnya tetapi hanya traders (Kompas, 27/07/2003).
Kenyataannya memang Indonesia saat ini menjadi pasar potensial inovasi teknologi yang dikembangkan baik di Barat maupun negara – negara Timur Jauh. Dari hari ke hari Indonesia dibombardir tidak hanya oleh teknologi tetapi juga informasi yang berdampak pada terjadinya perubahan gaya hidup, ideologi, politik dan bahkan kebudayaan.[1]
Untuk jangka panjang posisi semacam ini tentu saja tidak menguntungkan karena Indonesia tidak hanya akan terus menjadi negara konsumen, yang berdampak pada pembentukan budaya konsumerisme pada masyarakatnya, tetapi juga menjadi negara yang tidak mampu mengartikulasikan kepentingannya di dunia internasional. Ketertinggalan dan ketidakmampuan Indonesia menunjukkan bahwa ada sesuatu yang harus dibenahi dalam menyingkapi perkembangan jaman (era globalisasi) khususnya dalam mengembangkan sumber daya manusia.
II. Hegemoni, Pos-kolonial dan Terjemahan: Realitas Indonesia
Meskipun perang dingin antara Uni Sovyet dan Amerika Serikat (AS) telah usai pada dekade 90-an, berbarengan dengan keterbukaan (glasnost) dan restrukturisasi (perestoika) yang digagas oleh Mikhail Gorbachev, namun demikian upaya Gorbachev tersebut tidak serta merta mengakhiri perang yang terjadi di dunia. Telah terjadi peperangan lain yakni bidang ekonomi dan teknologi yang mengakibatkan terjadinya pergeseran, baik itu isu maupun peran yang dilakukan oleh masing – masing negara, tidak terkecuali AS. Amerika Serikat, yang pada mulanya mengklaim dirinya sebagai kekuatan penyeimbang bagi eksistensi komunisme yang diwakili oleh Uni Sovyet dan sekutunya, berganti peran menjadi “polisi dunia” yang berhak mengawasi dan mengatur tatanan dunia.
AS telah mencoba untuk terlibat dalam setiap aktifitas yang ada diseluruh dunia. Mulai dari perkembangan persenjataan, khususnya senjata nuklir, sampai isu – isu stabilitas keamanan, kemiskinan, perekonomian, hak asasi manusia dan ekosistem.[2] Tidak dapat dipungkiri bahwa keterlibatan AS dan negara – negara maju tersebut adalah dalam rangka kepentingan ekonomi mereka. Dapatlah dikatakan bahwa secara universal watak hegemoni AS dan Barat (juga negara – negara industri baru lain) pada umumnya tidak berubah
Hegemoni dan dominasi itu salah satunya dilakukan dengan peningkatan investasi di negara dunia ketiga. Investor, dengan dukungan pemerintahnya mempunyai peran yang signifikan dalam perubahan struktur dan cara pandang masyarakat di negara – negara dunia ketiga.[3] Telah terjadi “imperialisme baru” (neo-imperialism)[4] di negara – negara dunia ketiga. Dalam perspektif studi pos-kolonial, seperti yang dikatakan oleh Robinson (1997: 14), terjadinya upaya penaklukan budaya atas dasar keinginan negara kolonial. [5]
Pos-kolonial adalah sebuah metafora bagi pemahaman terhadap masyarakat Indonesia pasca kemerdekaan. Premisnya, negara yang mengekspor tehnologi dan informasi ke Indonesia adalah colonizer, kondisi masyarakat Indonesia yang terhegemoni adalah colonized dan terjemahan[6] merupakan sebuah alat untuk mempercepat proses kolonialisasi dalam “model penjajahan baru” tersebut. Penaklukan terhadap budaya di negara dunia ketiga tercipta lewat produk yang ditawarkan, produk tersebut sekaligus merupakan media interaksi antara colonizer dan colonized.[7]
Di banyak negara telah terjadi resistensi terhadap upaya kolonialisasi[8] ini, namun demikian dalam kenyataannya hal ini bukanlah sesuatu yang mudah. Keinginan untuk melepaskan diri dari sub-ordinasi sistem yang di bangun oleh hegemoni Barat harus dibarengi dengan political will pemerintah. Indonesia sendiri sejauh ini belum menunjukan usaha ke arah itu dan bahkan cenderung untuk mempertahankan internal colonialsim.[9] Selain itu Indonesia juga terlihat tidak berdaya dalam melawan global neo- imperialism[10]. Dengan demikian tidak mengherankan apabila seringkali Indonesia tidak mampu mengartikulasikan kepentinganya ditingkat internasional akibat lemahnya posisi Indonesia.[11]
III.Lembaga Penerjemahan dan Strategi Kebijakan Bidang Penerjemahan: Sebuah Kebutuhan
Dengan mempertimbangkan hegemoni dan dominasi negara industri terhadap negara dunia ketiga, maka sudah saatnya Indonesia melakukan langkah – langkah strategis. Pertama, menghindarkan diri dari subordinasi sistem global yang diciptakan oleh negara – negara penguasa teknologi dan kedua, meningkatkan kemampuan untuk mengartikulasikan gagasan – gagasan politis, ideologi maupun kebudayaan bagi kepentingan domestik jangka panjang.
Salah satu langkah kongkret yang bisa dilaksanakan adalah dengan pembentukan lembaga[12] penerjemahan. Sebuah lembaga yang eksistensinya sejajar dengan lembaga bahasa[13] dan mempunyai tugas melaksanakan semua hal yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah dalam bidang terjemahan termasuk pembentukan skema kerjasama dengan Depdiknas dalam rangka menentukan kurikulum bidang studi penerjemahan atau dengan lembaga – lembaga lain, lembaga penerbitan misalnya.[14]
Lembaga penerjemahan juga harus merupakan sebuah tempat dimana setiap orang yang tidak menguasai bahasa asing bisa mengakses teks yang dibutuhkan dengan cepat dan murah. Konsekuensinya adalah Lembaga Penerjemahan harus mampu untuk menerjemahkan teks sebanyak – banyaknya, khususnya yang sangat diperlukan oleh masyarakat luas. Selain itu Lembaga Penerjemahan juga mempunyai kewajiban menerjemahkan teks – teks berbahasa Indonesia yang dianggap penting ke dalam bahasa asing sehingga masyarakat internasional juga dapat membaca karya – karya putera – puteri Indonesia. Dengan semakin banyaknya teks bahasa asing yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, diharapkan semakin banyak manusia Indonesia yang dapat mengakses informasi dengan cepat, mudah dan murah dengan tujuan agar semakin banyak manusia Indonesia yang menjadi cerdas. Sebaliknya dengan semakin banyaknya teks berbahasa Indonesia yang diterjemahkan ke dalam bahasa asing maka akan semakin banyak masyarakat internasional yang mengenal dan memahami Indonesia. Terbentuknya Lembaga Penerjemahan juga diharapkan akan mudah untuk membuat strategi – strategi kebijakan bidang penerjemahan baik yang bersifat konseptual maupun tehnis.
Sukoharjo, Awal Agustus 2003
Curriculum Vitae
Nama : Fajar Setiawan Roekminto
Alamat : Jl. Merkurius Blok H 7-8, Gedangan Permai Solo Baru Sektor 10 Sukoharjo
Tempat/Tgl Lahir : Sukoharjo, 28 Oktober 1968
Status : Menikah dengan 1 Anak
Pekerjaan : Staf Pengajar pada Fakultas Sastra - Inggris UKI Jakarta.
[1] Hal ini sempat memicu perdebatan panjang tidak hanya dikalangan akademisi, politisi, pakar kebudayaan dan praktisi pendidikan, tetapi juga masyarakat luas. Persoalan kebudayaan dalam realitas Indonesia saat ini, menurut Mangunwijaya adalah pasca Indonesia, pasca Einstein, organis historis, dialektis dan merdeka dari eksploitasi manusia (Mangunwijaya, 1999:83 dalam dalam kumpulan esei – eseinya berjudul Pasca- Indonesia Pasca- Eistein. Kanisius: Yogyakarta.). Proses globalisasi beserta seluruh konflik kultural ini juga ditulis oleh beliau dalam karya fiksi berjudul Burung – Burung Rantau (PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.1992)
[2] Serangan Amerika Serikat dan sekutunya ke Afganistan, Irak serta pengiriman pasukan ke Monrovia, Liberia,dan dominasi AS atas lembaga – lembaga Internasional (IMF misalnya) merupakan contoh nyata keinginan kuat AS dan sekutunya untuk menghegemoni negara – negara lain.
[3] Dalam konteks Indonesia, barangkali eksistensi VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) pada abad 17 dan 18 merupakan analogi yang tepat untuk melihat fenomena ini.
[4] Slemon (1990) via Lo memberikan definisi neo-imperialism secara historis. Neo imperialisme meliputi internal colonialism (elit – elit yang memerintah cenderung melanjutkan tradisi kekuasaan kolonial pasca periode imperialisme) , regional neo –imperialism (terjadinya bentuk baru budaya akibat perubahan geo-politik, ekonomi dan stuktur budaya pada tingkat wilayah regional) dan global neo-imperialsm (globalisasi, khususnya bidang ekonomi, sebagai akibat terus berlangsungnya konsentrasi kekuasaan dan kemakmuran di Barat). (lihat Jacqueline Lo dan Helen Gilbert dalam makalah berjudul Postcolonial Theory: Possibilities and Limitations yang disajikan dalam Workshop Internasional bertajuk “Postcolonial and The Question of Modern Indonesian Literature” di Sydney. Mei 29-31, 1998)
[5] Robinson, D. 1997. Translation and Empire, Manchester: St. Jerome.
[6] Terbitnya mass media asing dalam edisi bahasa Indonesia secara langsung telah mempercepat proses kolonialisasi ini. Tiffin dan Lawson mengatakan bahwa hegemoni pasca-kolonial terletak pada kekuatan yang tinggal dalam wacana dan teks (Tiffin, C. and Lawson, A., 1994. De-scribing Empire ¾ Post-colonialism and textuality. London: Routledge). Apresiasi yang tinggi terhadap mass media dan produk asing (termasuk diantaranya komik, karya sastra dan film), secara tidak sadar, telah mengubah kebudayaan lokal yang pada gilirannya mengubah bentuk dan substansi tidak hanya yang bersifat fisik tetapi intelektual.
[7] Dalam model neo-imperialism ini perusahaan – perusahaan multi nasional yang sebagain besar sahamnya dimiliki investor barat menjalankan proses kolonialisasi ini lewat mass media. (lihat Hoggart, 1978:1: The Mass Media a New Colonialism?, The Eighth STC [Standard Telephones and Cables Limited] Communication Lecture )
[8] Davidson via Said (1993: 283) menyebutnya kebutuhan untuk menemukan landasan ideologis bagi suatu kesatuan yang lebih luas dibanding yang pernah dikenal sebelumnya.(Edward. W. Said:. Kebudayaan dan Kekuasaan (terj. Cultural and Imperialism. Penerbit Mizan 1995)
[9] Salah satu gugatan terhadap realitas internal colonialism ini dilakukan oleh seorang alumnus ITB Bandung yang juga dosen di ITENAS Bandung, lewat sebuah tulisan berjudul Desain sebagai simbol : Menggugat Istana Presiden (Kompas, 18 Mei 2003)
[10] Beberapa saat yang lalu terjadi polemik diantara Menko Ekuin, Dorojdatun Kuntjoro Jakti dan Ketua Bappenas, Kwik Kian Gie mengenai eksistensi IMF dalam recovery perekonomian Indonesia.
[11] Kelemahan itu salah satunya adalah akibat rendahnya kualitas sumber daya manusia Indonesia.
[12] Lembaga yang dimaksud ditekankan pada pentingnya menata suatu sistem norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting dan merupakan sistem hubungan sosial serta prosedur umum tertentu dan memenuhi kebutuhan – kebutuhan dasar masyarakat ( lihat Paul B. Horton dan Chester L. Hunt, Sociology, McGraw Hill, Inc. 1984. Chapter 9). Lembaga dalam pengertian ini berbeda dengan asosiasi. Di Indonesia sendiri (sepengetahuan penulis) sudah terbentuk 2 asosiasi yang berkaitan dengan penerjemahan, yang pertama adalah Himpunan Penerjemah Indonesia dan Pusat Penerjemahan Nasional
[13] Lembaga Bahasa eksis berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 079/O Tahun 1975, yang diubah dan disempurnakan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0222g/O/1980, Pusat Bahasa ditetapkan sebagai pelaksana tugas di bidang penelitian dan pengembangan bahasa yang berada langsung di bawah Menteri pendidikan dan Kebudayaan. Pusat Bahasa dipimpin oleh seorang kepala yang dalam melaksanakan tugas sehari-hari bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Kebudayaan. Pusat Bahasa mempunyai tugas melaksanakan penelitian, pembinaan, dan pengembangan bahasa dan sastra berdasarkan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Untuk menyelenggarakan tugas itu, Pusat Bahasa mempunyai fungsi sebagai (1) perumus kebijakan Menteri dan kebijakan teknis di bidang penelitian dan pengembangan bahasa; (2) pelaksana penelitian dan pengembangan bahasa, serta membina unit pelaksana teknis penelitian bahasa di daerah; (3) pelaksana urusan tata usaha pusat. (Sumber: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. Jakarta, 2002). Penulis berpendapat bahwa Pusat Bahasa merupakan sebuah bentuk internal colonialism karena penulis yakin Pusat Bahasa tidak pernah ada di Indonesia apabila cikal bakalnya ITCO (Instituut voor Taal en Cultuur Onderzoek yang didirikan oleh Pemerintah Belanda tidak pernah ada.
[14] Teks – teks terjemahan yang ada saat ini banyak yang tidak memenuhi standar dan bahkan hasil terjemahannya tidak berkualitas. Selain itu tidak terjadi link and match antara teori dan praksis. Dunia akademik menyibukan diri dengan teori dan konsep sementara praksisnya digeluti oleh mereka yang seringkali tidak begitu paham mengenai teori penerjemahan. Banyak bermunculan penerjemah – penerjemah amatiran, baik individu maupun kelompok yang dengan beraninya menerjemahkan teks dari bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia atau sebaliknya dengan tidak berbekal teori mengenai penerjemahan. Selain itu banyak teks yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia tidak sesuai dengan konteks Indonesia dan bahkan seringkali teks – teks tersebut tidak mendidik ( beberapa terjemahan komik – komik Jepang misalnya).
[Translation] Arah Penelitian Penerjemahan
ARAH PENELITIAN PENERJEMAHAN
Oleh:
M. Rudolf Nababan
Dosen Sasing UNS
Abstrak
Dalam literatur teori penerjemahan istilah penerjemahan dibedakan dari istilah terjemahan. Penerjemahan merujuk pada proses alih pesan teks bahasa sumber ke dalam bahasa sasaran, sedangkan terjemahan merujuk pada produk atau hasil dari proses alih pesan. Pembedaan tersebut menghasilkan dua arah penelitian penerjemahan, yaitu: penelitian yang berorientasi pada produk dan penelitian yang berorientasi pada proses. Kedua arah penelitian ini mempunyai kekuatan dan kelemahan baik ditinjau dari segi manfaatnya maupun metodologinya.
1. Pendahuluan
Setiap aktivitas penerjemahan bertujuan untuk menghasilkan karya terjemahan, dan setiap terjemahan yang dihasilkan dimaksudkan untuk membantu mengatasi kesenjangan komunikasi antara penulis teks bahasa sumber dan pembaca teks bahasa sasaran. Keberhasilan suatu terjemahan dalam menjalankan fungsinya sebagai jembatan komunikasi antara dua pihak yang tidak sebahasa akan sangat tergantung pada kepiwaian penerjemah dalam melalui berbagai tahapan dalam proses penerjemahan.
Untuk membuktikan apakah suatu terjemahan berkualitas ataukah tidak, kajian terhadap tingkat keakuratan pengalihan pesan dalam terjemahan tersebut perlu dilakukan. Karena pembaca teks bahasa sasaran merupakan tujuan akhir dari suatu terjemahan, tanggapan dan keterpahaman mereka terhadap terjemahan juga perlu diteliti. Ada kemungkinan bahwa terjemahan dapat dipahami dengan mudah oleh para pembaca namun isinya menyimpang dari isi teks bahasa sumber. Sebaliknya, ada juga kemungkinan bahwa terjemahan sulit dipahami oleh pembaca meskipun pesannya sama dengan pesan teks bahasa sumber.
Kajian atau evaluasi terhadap kualitas terjemahan baik dari segi tingkat keakuratan penyampaian pesan maupun tingkat keterbacaannya dapat memberikan masukan penting perihal kemampuan penerjemah dalam menjalankan tugasnya. Karena penerjemah merupakan pelaku utama dalam aktivitas penerjemahan, latar belakang pengetahuan, pengalaman dan kemampuannya dalam merealisasikan tahapan-tahapan dalam proses penerjemahan akan sangat mempengaruhi kualitas terjemahannya. Oleh sebab itu, kajian terhadap proses penerjemahan yang dilakukan penerjemah sangat diperlukan untuk memperoleh gambaran yang menyeluruh tentang fenomena penerjemahan.
Makalah ini membahas secara singkat dua arah penelitian penerjemahan: penelitian yang beorientasi pada produk dan penelitian yang terfokus pada proses penerjemahan. Contoh-contoh penelitian yang diberikan dalam makalah ini belum menyeluruh namun dapat memberikan masukan penting perihal tujuan dan karakteristik data kajiannya.
2. Penelitian yang Berorientasi pada Produk
Penelitian di bidang penerjemahan yang dilakukan di Indonesia pada umumnya berorientasi pada produk. Penelitian yang semacam ini memusatkan kajiannya pada tingkat keakuratan pengalihan pesan dan tingkat keterbacaan teks terjemahan. Unit terjemahan yang dikaji beragam, mulai dari tataran kata hingga tataran teks.
Pada tataran kata, misalnya, Evandri (1999) mengkaji ragam makna preposisi bahasa Inggris ( at, for, from, in, of, on, to, under, with) dan cara preposisi-preposisi tersebut diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia. Dia menemukan bahwa konteks penggunaan preposisi-preposisi itu sangat menentukan maknanya dan cara preposisi-preposisi tersebut diterjemahkan secara tepat. Dalam penelitian lainnya, Wismawati (2000) mengkaji terjemahan kata ganti penghubung bahasa Inggris yang digunakan dalam klausa adjektif. Penelitiannya mengungkapkan bahwa terjemahan kata ganti penghubung memerlukan beberapa perubahan bentuk kata kerja (misalnya dari kata kerja aktif ke kata kerja pasif) dan perubahan fungsi anteseden (misalnya, dari objek ke subjek) agar sesuai dengan tata bahasa Indonesia.
Pada tataran frasa, Sujiani (1988) mengkaji tingkat keakuratan terjemahan frasa kerja bahasa Inggris yang mengandung leksem go, give, dan take. Dia menemukan bahwa sebagian besar data yang dikajinya diterjemahkan dengan tidak akurat ke dalam bahasa Indonesia.
Pada tataran kalimat, Nababan (1989) menganalisa tingkat keakuratan terjemahan beragam tipe kalimat bahasa Inggris untuk menentukan mutu terjemahan buku teks tentang metode penelitian. Dia menemukan bahwa sebagian besar kalimat bahasa Inggris dalam penelitiannya itu diterjemahkan dengan tidak akurat ke dalam bahasa Indonesia. Penelitian serupa juga dilakukan oleh Mardini (2000) untuk mengevaluasi mutu terjemahan kalimat bahasa Inggris yang terdapat dalam ringkasan cerita film. Dia menemukan bahwa 52 dari 112 kalimat bahasa Inggris dalam penelitiannya itu diterjemahkan dengan tidak akurat ke dalam bahasa Indonesia.
Pada tataran teks, Suryawinata (1982) mengevaluasi tingkat keterbacaan terjemahan karya sastra. Dia menemukan bahwa tingkat keterbacaan teks tejemahan berada di atas tingkat keterpahaman pembaca bahasa sasaran.
Selain penelitian-penelitian yang telah disebutkan di atas, ada penelitian tentang hubungan antara latar belakang dan kemampuan mahasiswa dalam menerjemahkan. Soemarno (1989), misalnya, mengkaji hubungan antara jenis kelamin, ketrampilan berbahasa Inggris, dan latar belakang belakang mahasiswa di bidang teori dan praktek penerjemahan, dan kemampuan mereka dalam menerjemahkan kalimat-kalimat bahasa Inggris ke dalam bahasa Indonesia. Penelitiannya menunjukkan bahwa tidak ada korelasi yang signifikan antara hubungan jenis kelamin dan kemampuan mahasiswa dalam menerjemahkan. Namun dia menemukan bahwa ketrampilan berbahasa Inggris dan latar belakang mahasiswa di bidang penerjemahan sangat mempengaruhi mutu terjemahan mereka.
Penelitian-penelitian yang berorientasi pada produk juga dilakukan di bererapa negara. Kemppinen (1988), misalnya, meneliti beberapa terjemahan fiksi romantis populer yang diterbitkan oleh Harlequin. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifiksikan penyederhanaan bahasa dan penghilangan informasi yang dilakukan penerjemah atas permintaan klien, yang mempengaruhi mutu terjemahan dan untuk mengetahui apakah pendapat klien tentang keberterimaan bertentangan dengan pendapat pembaca. Kempinen menemukan bahwa penyederhanaan bahasa yang dilakukan oleh penerjemah terjadi pada tataran kalimat dan klausa. Di samping itu, dia menemukan bahwa penerjemah secara sengaja menghilangkan beberapa informasi yang mengaburkan jalannya cerita dalam novel tersebut. Dia juga menemukan bahwa klien dan pembaca teks bahasa sasaran mempunyai pandangan yang saling bertentangan perihal keberterimaan terjemahan novel.
Seperti yang telah diuraikan di atas, unit-unit terjemahan yang dikaji dalam penelitian yang berorientasi pada produk beragam, mulai dari tataran kata hingga tataran teks. Tujuan-tujuan penelitian tersebut juga beragam. Beberapa dari tujuan penelitian-penelitian tersebut terkait dengan tingkat keakuratan dan keterbacaan terjemahan, sedangkan yang lainnya terfokus pada cara kata atau ungkapan tertentu diterjemahkan ke dalam bahasa sasaran. Penelitian-penelitian yang seperti ini dapat memberikan informasi penting perihal apakah suatu terjemahan berkualitas ataukah tidak, dan membantu penerbit dalam memutuskan apakah suatu terjemahan perlu direvisi pada penerbitan selanjutnya. Di samping itu, penelitian-penelitian yang berorientasi pada produk, yang mengkaji aspek keterbacaan terjemahan, dapat menyediakan masukan yang sangat penting tentang harapan dan keinginan pembaca teks bahasa sasaran. Kekuatan lainnya dari penelitian yang berorientasi pada produk ialah bahwa pada umumnya penelitian-penelitian tersebut pada umumnya memberikan solusi terhadap persoalan-persoalan tertentu. Dari segi pelatihan dan pengajaran penerjemahan, temuan-temuan dari penelitian yang berorientasi pada produk dapat memberikan masukan penting bagi pengajar, khususnya yang berkaitan strategi pemecahan masalah yang kerap kali timbul dalam praktek menerjemahkan.
Akan tetapi, perlu diingat bahwa penelitian yang berorientasi pada produk mempunyai kelemahan. Meskipun, para peneliti yang memfokuskan kajiannya pada produk penerjemahan juga dapat mengkaji proses penerjemahan yang dilakukan oleh penerjemah, temuan-temuan mereka pada umumnya hanya didasarkan pada interpretasi mereka terhadap produk tersebut. Interpretasi yang seperti itu cenderung spekulatif dan oleh karena itu tidak memberikan pemahaman yang mendalam dan menyeluruh tentang penerjemahan sebagai suatu proses pembuatan keputusan dalam usaha penerjemah untuk menghasilkan terjemahan yang akurat dan dapat dipahami dengan mudah. Kussmaul (1995) memandang bahwa proses penerjemahan yang dilakukan penerjemah mempunyai pengaruh pada mutu terjemahan.
If the translations are unsatisfactory, then one may with some justification expect that the processes leading up to them are problematic too. If the translations are of high quality, the subjects will most likely have used appropriate strategies (1995: 8).
3. Penelitian yang Berorientasi pada Proses
Penerjemahan sebagai proses telah dikaji dalam beberapa penelitian. Penelitian-penelitian yang dilakukan oleh House and Blum-Kulka (1986), Gerloff (1988; 1986), Krings (1986), Kiraly (1990) dan Ritta (1989) mengandalkan teknik Think-Aloud Protocol (TAP) sebagai metode untuk mengumpulkan data. Kovacic (2000) menggabungkan teknik TAP dengan wawancara dan analisis teks. Ruuskanen (1996) memanfaatkan kuesioner dan wawancara untuk mengumpulkan data penelitiannya.
Untuk memperoleh data tentang proses kognitif penerjemah, teknik TAP meminta subjek penelitian mengungkapkan apa yang mereka pikirkan pada saat mereka menerjemahkan teks bahasa sumber ke dalam bahasa sasaran. Informasi tersebut kemudian direkam dan dianalisis untuk mengidentifikasikan strategi pembuatan keputusan dan strategi pemecahan masalah, yang dinyakini oleh para peneliti sebagai perwujudan dari proses kognitif penerjemah.
Dalam suatu studi kasus yang melibatkan 9 penerjemah pemula dan 9 penerjemah profesional, Kiraly (1995) menemukan bahwa para penerjemah menggunakan strategi-strategi yang sama, seperti yang telah dilaporkan oleh penelitian sebelumnya tentang proses kognitif. Pertama, para penerjemah membaca keseluruhan teks seperti yang diinstruksikan oleh peneliti. Kemudian, mereka memberikan komentar-komentar perihal fungsi teks dan pembaca terjemahan. Ketiga, mereka mulai menerjemahkan teks bahasa sumber kalimat demi kalimat. Pada tahapan ini, mereka menerapkan strategi pembuatan keputusan dan strategi pemecahan masalah untuk menetapkan apakah suatu ungkapan, misalnya, harus diterjemahkan secara harfiah ataukah secara bebas, dan apakah kamus ekabahasa ataukah kamus dwibahasa diperlukan untuk memecahkan masalah makna yang mereka hadapi.
Tidak seperti studi-studi eksperimental di atas, Ruuskanen (1996) menggunakan kuesioner dan wawancara untuk mengumpulkan data penelitiannya tentang proses penerjemahan yang dilakukan oleh ratusan penerjemah profesional. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa pada umumnya para penerjemah profesional telah mendapat gambaran tentang pembaca teks terjemahan melalui pertanyaan-pertanyaan yang mereka ajukan kepada klien sebelum mereka menerima tugas penerjemahan.
Nababan (2003) memusatkan kajiannya pada proses, praktek dan produk penerjemahan oleh penerjemah profesional Indonesia. Berbeda dari studi protokol, penelitian Nababan mengkaji data yang diperoleh dari kuesioner, wawancara dan tugas penerjemahan. Di samping itu, data yang dikajinya juga termasuk perilaku fisik penerjemah yang diperoleh melalui rekaman video.
Penelitian eksperimental telah memperluas pengetahuan kita tentang beberapa aspek dari proses mental penerjemah. Kiraly (1997) mengatakan: They have peeled away the outer shell of what has long been considered the translator’s black box (h. 151). Kekuatan teknik TAP pada umumnya terletak pada kemampuannya untuk menyediakan informasi verbal bagi para peneliti, sebagai indikator strategi dari proses kognitif penerjemah.
Penelitian protokol dapat memberi kita informasi yang bermanfaat tentang fenomena proses penerjemahan. Akan tetapi, penelitian yang menggunakan teknik TAP tersebut mempunyai beberapa kelemahan. Subjek penelitian pada umumnya adalah pembelajar bahasa asing dimana penerjemahan bagi mereka hanyalah bagian dari kurikulum pembelajaran bahasa asing (Kuusmaul, 1995:7). Meskipun penelitian yang dilakukan oleh Gerloff (1988) Kiraly (1990) mengkaji perilaku semi profesional dan profesional, temuan-temuan mereka belum mencerminkan kondisi penerjemahan yang sesungguhnya. Situasi penerjemahan pada saat eksperimen dilakukan, misalnya, diciptakan dan dikendalikan sepenuhnya oleh peneliti. TAP itu sendiri mengubah kondisi dan sifat tugas penerjemahan. Di samping itu, penelitian-penelitian tersebut pada umumnya tidak mengkaitkan strategi pembuatan keputusan dengan terjemahan yang dihasilkan (Kussmaul, 1995: 8). Penelitian yang dilakukan Ruuskanen (1996) memang telah memberikan informasi yang sangat bermanfaat tentang cara kerja penerjemah profesional. Namun, penelitiannya belum menyediakan pembahasan yang menyeluruh tentang latar belakang penerjemah, pemerolehan dan perkembangan pengalaman dan kompetensi penerjemah, pendekatan penerjemahan, dan kriteria yang digunakan dalam mengevaluasi mutu terjemahan. Selain itu, penelitian Ruuskanen juga tidak mengkaji alasan-alasan yang mendorong penerjemah untuk menggunakan pendekatan penerjemahan tertentu dan kriteria dalam mengevaluasi terjemahan. Perlu dicatat, ada kemungkinan bahwa hal-hal yang diutarakan penerjemah di dalam kuesioner dan wawancara tidak sesuai dengan hal-hal yang mereka lakukan dalam praktek penerjemahan.
Daftar Pustaka
Evandri, W. 1999. “An analysis of translation variety of simple preposition meanings in the novel entitled The Pelican Brief”. Unpublished Thesis, Surakarta: Universitas Sebelas Maret.
Gerloff, P. 1986. “Second language learner’s reports on the interpretive process: Talk-aloud protocols of translation”. In House, J. and Blum-Kulka, S. (eds.). Interlingual and Intercultural Communication: Discourse and Cognition in Translation. Tubingen: Narr, 245-262.
Gerloff, P. 1988. “From French to English: A look at the translation process in students, bilinguals, and professionals”. Unpublished Dissertation. Mimeo. Harvard University.
Kempinen, A. 1988. “Translating for popular literature with special reference to Harlequin books and their Finnish translations”. A Pro Gradu Thesis. Savonlinna: University of Joensuu, Savonlinna School of Translation Studies.
Kiraly, D.C. 1990. Toward a Systematic Approach to Translation Instruction. An Arbor: U.M.I.
Kiraly, D.C. 1995. Pathways to Translation: Process and Pedagogy. Kent, OH: Kent State University Press.
Kiraly, D.C. 1997. “Think-aloud protocol and the construction of a professional translator self-concept”. In Danks et al (eds.). Cognitive Processes in Translation and Interpreting. London: Sage Publications, 137-160.
Kovacic, I. 2000. “Thinking-aloud protocol-interview-text analysis”. In Tirkkonen-Condit, Sonja (ed.). Tapping and Mapping: The Process of Translation and Interpreting: Outlooks on Empirical Research. Amsterdam, Netherlands: Benjamins.
Krings, H.P. 1986. “Translation problems and translation strategies of advanced learners of French (L2)”. In House, J. and Blum-Kulka, S (eds.). Interlingual and Intercultural Communication. Tubingen: Narr, 267-276.
Kussmaul, P. 1995. Training the Translator. Amsterdam: John Benjamins Publishing Company.
Mardini, D. 2000. “An analysis on the translation of synopses of movie highlights published in the TV Guide Magazine”. Unpublished Thesis. Surakarta: Universitas Sebelas Maret.
Nababan, M. 1989. “Analisis terjemahan buku Research Methods and Analysis: Searching for Relationship karya Michael H. Walizer dan Paul, W. Wienir ke dalam bahasa Indonesia oleh Sadiman dan Hutagaol”. Unpublished Thesis. Surakarta: Universitas Sebelas Maret.
Nababan, M. 2003. “Translation processes, practices, and products of professional Indonesian Translators”. Unpublished Dissertation. Wellington, New Zealand: Victoria University of Wellington.
Ruuskanen, D.D.K. 1996. “Creating the ‘Other’: A pragmatic translation tool”. In Dollerup, Cay, Appel, and Vibeke (eds.). Teaching Translation and Interpreting 3 :New Horizons. Amsterdam: John Benjamins Publishing Company.
Soemarno, T. 1989. “Hubungan antara jenis kelamin, lama di bidang penerjemahan, kemampuan berbahasa Inggris dan kemampuan menerjemahkan”. Unpublished Dissertation. Malang: FPS IKIP Malang.
Sujiani, E. 1988. “An analysis of translation of English verb phrases containing lexemes go, give, and take, in the novel The Mirror Crack written by Agatha Christie into “Dan Cermin Pun Retak”. Unpublished Thesis, Surakarta: Universitas Sebelas Maret.
Suryawinata, Z. 1982. “Analisis dan evaluasi terhadap terjemahan novel sastra The Adventure of Huckleberry Finn dari bahasa Inggris ke dalam bahasa Indonesia. Unpublished Dissertation. Malang: FPS IKIP Malang
Toury, G. 1980. In Search of a Theory of Translation. Jerusalem: The Porter Institute for Poetics and Semiotics.
Wismawati. 2000. “An analysis of the translation of relative pronoun in Sydney Seldon’s The Naked Faced translated by Anton Adiwiyoto into Wajah Sang Pembunuh”. Unpublished Thesis. Surakarta: Universitas Sebelas Maret.
v Penulis adalah staf pengajar Jurusan Sastra Inggris Fakultas Sastra dan Seni Rupa dan Program Pasca Sarjana Jurusan Linguistik Minat Utama Penerjemahan Universitas Sebelas Maret Surakarta. Penulis lulus S1 Jurusan Linguistik, UNS (1989), Master of Education, University of Houston, USA (1996), Master of Arts in Applied Linguistics, Victoria University of Wellington, New Zealand (2000), dan Doctor of Philosophy in Applied Linguistics, Victoria University of Wellington, New Zealand (2003).
v Makalah ini disajikan dalam Kongres Nasional Penerjemahan di Tawangmangu, Surakarta, 15-16 September 2003.
Oleh:
M. Rudolf Nababan
Dosen Sasing UNS
Abstrak
Dalam literatur teori penerjemahan istilah penerjemahan dibedakan dari istilah terjemahan. Penerjemahan merujuk pada proses alih pesan teks bahasa sumber ke dalam bahasa sasaran, sedangkan terjemahan merujuk pada produk atau hasil dari proses alih pesan. Pembedaan tersebut menghasilkan dua arah penelitian penerjemahan, yaitu: penelitian yang berorientasi pada produk dan penelitian yang berorientasi pada proses. Kedua arah penelitian ini mempunyai kekuatan dan kelemahan baik ditinjau dari segi manfaatnya maupun metodologinya.
1. Pendahuluan
Setiap aktivitas penerjemahan bertujuan untuk menghasilkan karya terjemahan, dan setiap terjemahan yang dihasilkan dimaksudkan untuk membantu mengatasi kesenjangan komunikasi antara penulis teks bahasa sumber dan pembaca teks bahasa sasaran. Keberhasilan suatu terjemahan dalam menjalankan fungsinya sebagai jembatan komunikasi antara dua pihak yang tidak sebahasa akan sangat tergantung pada kepiwaian penerjemah dalam melalui berbagai tahapan dalam proses penerjemahan.
Untuk membuktikan apakah suatu terjemahan berkualitas ataukah tidak, kajian terhadap tingkat keakuratan pengalihan pesan dalam terjemahan tersebut perlu dilakukan. Karena pembaca teks bahasa sasaran merupakan tujuan akhir dari suatu terjemahan, tanggapan dan keterpahaman mereka terhadap terjemahan juga perlu diteliti. Ada kemungkinan bahwa terjemahan dapat dipahami dengan mudah oleh para pembaca namun isinya menyimpang dari isi teks bahasa sumber. Sebaliknya, ada juga kemungkinan bahwa terjemahan sulit dipahami oleh pembaca meskipun pesannya sama dengan pesan teks bahasa sumber.
Kajian atau evaluasi terhadap kualitas terjemahan baik dari segi tingkat keakuratan penyampaian pesan maupun tingkat keterbacaannya dapat memberikan masukan penting perihal kemampuan penerjemah dalam menjalankan tugasnya. Karena penerjemah merupakan pelaku utama dalam aktivitas penerjemahan, latar belakang pengetahuan, pengalaman dan kemampuannya dalam merealisasikan tahapan-tahapan dalam proses penerjemahan akan sangat mempengaruhi kualitas terjemahannya. Oleh sebab itu, kajian terhadap proses penerjemahan yang dilakukan penerjemah sangat diperlukan untuk memperoleh gambaran yang menyeluruh tentang fenomena penerjemahan.
Makalah ini membahas secara singkat dua arah penelitian penerjemahan: penelitian yang beorientasi pada produk dan penelitian yang terfokus pada proses penerjemahan. Contoh-contoh penelitian yang diberikan dalam makalah ini belum menyeluruh namun dapat memberikan masukan penting perihal tujuan dan karakteristik data kajiannya.
2. Penelitian yang Berorientasi pada Produk
Penelitian di bidang penerjemahan yang dilakukan di Indonesia pada umumnya berorientasi pada produk. Penelitian yang semacam ini memusatkan kajiannya pada tingkat keakuratan pengalihan pesan dan tingkat keterbacaan teks terjemahan. Unit terjemahan yang dikaji beragam, mulai dari tataran kata hingga tataran teks.
Pada tataran kata, misalnya, Evandri (1999) mengkaji ragam makna preposisi bahasa Inggris ( at, for, from, in, of, on, to, under, with) dan cara preposisi-preposisi tersebut diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia. Dia menemukan bahwa konteks penggunaan preposisi-preposisi itu sangat menentukan maknanya dan cara preposisi-preposisi tersebut diterjemahkan secara tepat. Dalam penelitian lainnya, Wismawati (2000) mengkaji terjemahan kata ganti penghubung bahasa Inggris yang digunakan dalam klausa adjektif. Penelitiannya mengungkapkan bahwa terjemahan kata ganti penghubung memerlukan beberapa perubahan bentuk kata kerja (misalnya dari kata kerja aktif ke kata kerja pasif) dan perubahan fungsi anteseden (misalnya, dari objek ke subjek) agar sesuai dengan tata bahasa Indonesia.
Pada tataran frasa, Sujiani (1988) mengkaji tingkat keakuratan terjemahan frasa kerja bahasa Inggris yang mengandung leksem go, give, dan take. Dia menemukan bahwa sebagian besar data yang dikajinya diterjemahkan dengan tidak akurat ke dalam bahasa Indonesia.
Pada tataran kalimat, Nababan (1989) menganalisa tingkat keakuratan terjemahan beragam tipe kalimat bahasa Inggris untuk menentukan mutu terjemahan buku teks tentang metode penelitian. Dia menemukan bahwa sebagian besar kalimat bahasa Inggris dalam penelitiannya itu diterjemahkan dengan tidak akurat ke dalam bahasa Indonesia. Penelitian serupa juga dilakukan oleh Mardini (2000) untuk mengevaluasi mutu terjemahan kalimat bahasa Inggris yang terdapat dalam ringkasan cerita film. Dia menemukan bahwa 52 dari 112 kalimat bahasa Inggris dalam penelitiannya itu diterjemahkan dengan tidak akurat ke dalam bahasa Indonesia.
Pada tataran teks, Suryawinata (1982) mengevaluasi tingkat keterbacaan terjemahan karya sastra. Dia menemukan bahwa tingkat keterbacaan teks tejemahan berada di atas tingkat keterpahaman pembaca bahasa sasaran.
Selain penelitian-penelitian yang telah disebutkan di atas, ada penelitian tentang hubungan antara latar belakang dan kemampuan mahasiswa dalam menerjemahkan. Soemarno (1989), misalnya, mengkaji hubungan antara jenis kelamin, ketrampilan berbahasa Inggris, dan latar belakang belakang mahasiswa di bidang teori dan praktek penerjemahan, dan kemampuan mereka dalam menerjemahkan kalimat-kalimat bahasa Inggris ke dalam bahasa Indonesia. Penelitiannya menunjukkan bahwa tidak ada korelasi yang signifikan antara hubungan jenis kelamin dan kemampuan mahasiswa dalam menerjemahkan. Namun dia menemukan bahwa ketrampilan berbahasa Inggris dan latar belakang mahasiswa di bidang penerjemahan sangat mempengaruhi mutu terjemahan mereka.
Penelitian-penelitian yang berorientasi pada produk juga dilakukan di bererapa negara. Kemppinen (1988), misalnya, meneliti beberapa terjemahan fiksi romantis populer yang diterbitkan oleh Harlequin. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifiksikan penyederhanaan bahasa dan penghilangan informasi yang dilakukan penerjemah atas permintaan klien, yang mempengaruhi mutu terjemahan dan untuk mengetahui apakah pendapat klien tentang keberterimaan bertentangan dengan pendapat pembaca. Kempinen menemukan bahwa penyederhanaan bahasa yang dilakukan oleh penerjemah terjadi pada tataran kalimat dan klausa. Di samping itu, dia menemukan bahwa penerjemah secara sengaja menghilangkan beberapa informasi yang mengaburkan jalannya cerita dalam novel tersebut. Dia juga menemukan bahwa klien dan pembaca teks bahasa sasaran mempunyai pandangan yang saling bertentangan perihal keberterimaan terjemahan novel.
Seperti yang telah diuraikan di atas, unit-unit terjemahan yang dikaji dalam penelitian yang berorientasi pada produk beragam, mulai dari tataran kata hingga tataran teks. Tujuan-tujuan penelitian tersebut juga beragam. Beberapa dari tujuan penelitian-penelitian tersebut terkait dengan tingkat keakuratan dan keterbacaan terjemahan, sedangkan yang lainnya terfokus pada cara kata atau ungkapan tertentu diterjemahkan ke dalam bahasa sasaran. Penelitian-penelitian yang seperti ini dapat memberikan informasi penting perihal apakah suatu terjemahan berkualitas ataukah tidak, dan membantu penerbit dalam memutuskan apakah suatu terjemahan perlu direvisi pada penerbitan selanjutnya. Di samping itu, penelitian-penelitian yang berorientasi pada produk, yang mengkaji aspek keterbacaan terjemahan, dapat menyediakan masukan yang sangat penting tentang harapan dan keinginan pembaca teks bahasa sasaran. Kekuatan lainnya dari penelitian yang berorientasi pada produk ialah bahwa pada umumnya penelitian-penelitian tersebut pada umumnya memberikan solusi terhadap persoalan-persoalan tertentu. Dari segi pelatihan dan pengajaran penerjemahan, temuan-temuan dari penelitian yang berorientasi pada produk dapat memberikan masukan penting bagi pengajar, khususnya yang berkaitan strategi pemecahan masalah yang kerap kali timbul dalam praktek menerjemahkan.
Akan tetapi, perlu diingat bahwa penelitian yang berorientasi pada produk mempunyai kelemahan. Meskipun, para peneliti yang memfokuskan kajiannya pada produk penerjemahan juga dapat mengkaji proses penerjemahan yang dilakukan oleh penerjemah, temuan-temuan mereka pada umumnya hanya didasarkan pada interpretasi mereka terhadap produk tersebut. Interpretasi yang seperti itu cenderung spekulatif dan oleh karena itu tidak memberikan pemahaman yang mendalam dan menyeluruh tentang penerjemahan sebagai suatu proses pembuatan keputusan dalam usaha penerjemah untuk menghasilkan terjemahan yang akurat dan dapat dipahami dengan mudah. Kussmaul (1995) memandang bahwa proses penerjemahan yang dilakukan penerjemah mempunyai pengaruh pada mutu terjemahan.
If the translations are unsatisfactory, then one may with some justification expect that the processes leading up to them are problematic too. If the translations are of high quality, the subjects will most likely have used appropriate strategies (1995: 8).
3. Penelitian yang Berorientasi pada Proses
Penerjemahan sebagai proses telah dikaji dalam beberapa penelitian. Penelitian-penelitian yang dilakukan oleh House and Blum-Kulka (1986), Gerloff (1988; 1986), Krings (1986), Kiraly (1990) dan Ritta (1989) mengandalkan teknik Think-Aloud Protocol (TAP) sebagai metode untuk mengumpulkan data. Kovacic (2000) menggabungkan teknik TAP dengan wawancara dan analisis teks. Ruuskanen (1996) memanfaatkan kuesioner dan wawancara untuk mengumpulkan data penelitiannya.
Untuk memperoleh data tentang proses kognitif penerjemah, teknik TAP meminta subjek penelitian mengungkapkan apa yang mereka pikirkan pada saat mereka menerjemahkan teks bahasa sumber ke dalam bahasa sasaran. Informasi tersebut kemudian direkam dan dianalisis untuk mengidentifikasikan strategi pembuatan keputusan dan strategi pemecahan masalah, yang dinyakini oleh para peneliti sebagai perwujudan dari proses kognitif penerjemah.
Dalam suatu studi kasus yang melibatkan 9 penerjemah pemula dan 9 penerjemah profesional, Kiraly (1995) menemukan bahwa para penerjemah menggunakan strategi-strategi yang sama, seperti yang telah dilaporkan oleh penelitian sebelumnya tentang proses kognitif. Pertama, para penerjemah membaca keseluruhan teks seperti yang diinstruksikan oleh peneliti. Kemudian, mereka memberikan komentar-komentar perihal fungsi teks dan pembaca terjemahan. Ketiga, mereka mulai menerjemahkan teks bahasa sumber kalimat demi kalimat. Pada tahapan ini, mereka menerapkan strategi pembuatan keputusan dan strategi pemecahan masalah untuk menetapkan apakah suatu ungkapan, misalnya, harus diterjemahkan secara harfiah ataukah secara bebas, dan apakah kamus ekabahasa ataukah kamus dwibahasa diperlukan untuk memecahkan masalah makna yang mereka hadapi.
Tidak seperti studi-studi eksperimental di atas, Ruuskanen (1996) menggunakan kuesioner dan wawancara untuk mengumpulkan data penelitiannya tentang proses penerjemahan yang dilakukan oleh ratusan penerjemah profesional. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa pada umumnya para penerjemah profesional telah mendapat gambaran tentang pembaca teks terjemahan melalui pertanyaan-pertanyaan yang mereka ajukan kepada klien sebelum mereka menerima tugas penerjemahan.
Nababan (2003) memusatkan kajiannya pada proses, praktek dan produk penerjemahan oleh penerjemah profesional Indonesia. Berbeda dari studi protokol, penelitian Nababan mengkaji data yang diperoleh dari kuesioner, wawancara dan tugas penerjemahan. Di samping itu, data yang dikajinya juga termasuk perilaku fisik penerjemah yang diperoleh melalui rekaman video.
Penelitian eksperimental telah memperluas pengetahuan kita tentang beberapa aspek dari proses mental penerjemah. Kiraly (1997) mengatakan: They have peeled away the outer shell of what has long been considered the translator’s black box (h. 151). Kekuatan teknik TAP pada umumnya terletak pada kemampuannya untuk menyediakan informasi verbal bagi para peneliti, sebagai indikator strategi dari proses kognitif penerjemah.
Penelitian protokol dapat memberi kita informasi yang bermanfaat tentang fenomena proses penerjemahan. Akan tetapi, penelitian yang menggunakan teknik TAP tersebut mempunyai beberapa kelemahan. Subjek penelitian pada umumnya adalah pembelajar bahasa asing dimana penerjemahan bagi mereka hanyalah bagian dari kurikulum pembelajaran bahasa asing (Kuusmaul, 1995:7). Meskipun penelitian yang dilakukan oleh Gerloff (1988) Kiraly (1990) mengkaji perilaku semi profesional dan profesional, temuan-temuan mereka belum mencerminkan kondisi penerjemahan yang sesungguhnya. Situasi penerjemahan pada saat eksperimen dilakukan, misalnya, diciptakan dan dikendalikan sepenuhnya oleh peneliti. TAP itu sendiri mengubah kondisi dan sifat tugas penerjemahan. Di samping itu, penelitian-penelitian tersebut pada umumnya tidak mengkaitkan strategi pembuatan keputusan dengan terjemahan yang dihasilkan (Kussmaul, 1995: 8). Penelitian yang dilakukan Ruuskanen (1996) memang telah memberikan informasi yang sangat bermanfaat tentang cara kerja penerjemah profesional. Namun, penelitiannya belum menyediakan pembahasan yang menyeluruh tentang latar belakang penerjemah, pemerolehan dan perkembangan pengalaman dan kompetensi penerjemah, pendekatan penerjemahan, dan kriteria yang digunakan dalam mengevaluasi mutu terjemahan. Selain itu, penelitian Ruuskanen juga tidak mengkaji alasan-alasan yang mendorong penerjemah untuk menggunakan pendekatan penerjemahan tertentu dan kriteria dalam mengevaluasi terjemahan. Perlu dicatat, ada kemungkinan bahwa hal-hal yang diutarakan penerjemah di dalam kuesioner dan wawancara tidak sesuai dengan hal-hal yang mereka lakukan dalam praktek penerjemahan.
Daftar Pustaka
Evandri, W. 1999. “An analysis of translation variety of simple preposition meanings in the novel entitled The Pelican Brief”. Unpublished Thesis, Surakarta: Universitas Sebelas Maret.
Gerloff, P. 1986. “Second language learner’s reports on the interpretive process: Talk-aloud protocols of translation”. In House, J. and Blum-Kulka, S. (eds.). Interlingual and Intercultural Communication: Discourse and Cognition in Translation. Tubingen: Narr, 245-262.
Gerloff, P. 1988. “From French to English: A look at the translation process in students, bilinguals, and professionals”. Unpublished Dissertation. Mimeo. Harvard University.
Kempinen, A. 1988. “Translating for popular literature with special reference to Harlequin books and their Finnish translations”. A Pro Gradu Thesis. Savonlinna: University of Joensuu, Savonlinna School of Translation Studies.
Kiraly, D.C. 1990. Toward a Systematic Approach to Translation Instruction. An Arbor: U.M.I.
Kiraly, D.C. 1995. Pathways to Translation: Process and Pedagogy. Kent, OH: Kent State University Press.
Kiraly, D.C. 1997. “Think-aloud protocol and the construction of a professional translator self-concept”. In Danks et al (eds.). Cognitive Processes in Translation and Interpreting. London: Sage Publications, 137-160.
Kovacic, I. 2000. “Thinking-aloud protocol-interview-text analysis”. In Tirkkonen-Condit, Sonja (ed.). Tapping and Mapping: The Process of Translation and Interpreting: Outlooks on Empirical Research. Amsterdam, Netherlands: Benjamins.
Krings, H.P. 1986. “Translation problems and translation strategies of advanced learners of French (L2)”. In House, J. and Blum-Kulka, S (eds.). Interlingual and Intercultural Communication. Tubingen: Narr, 267-276.
Kussmaul, P. 1995. Training the Translator. Amsterdam: John Benjamins Publishing Company.
Mardini, D. 2000. “An analysis on the translation of synopses of movie highlights published in the TV Guide Magazine”. Unpublished Thesis. Surakarta: Universitas Sebelas Maret.
Nababan, M. 1989. “Analisis terjemahan buku Research Methods and Analysis: Searching for Relationship karya Michael H. Walizer dan Paul, W. Wienir ke dalam bahasa Indonesia oleh Sadiman dan Hutagaol”. Unpublished Thesis. Surakarta: Universitas Sebelas Maret.
Nababan, M. 2003. “Translation processes, practices, and products of professional Indonesian Translators”. Unpublished Dissertation. Wellington, New Zealand: Victoria University of Wellington.
Ruuskanen, D.D.K. 1996. “Creating the ‘Other’: A pragmatic translation tool”. In Dollerup, Cay, Appel, and Vibeke (eds.). Teaching Translation and Interpreting 3 :New Horizons. Amsterdam: John Benjamins Publishing Company.
Soemarno, T. 1989. “Hubungan antara jenis kelamin, lama di bidang penerjemahan, kemampuan berbahasa Inggris dan kemampuan menerjemahkan”. Unpublished Dissertation. Malang: FPS IKIP Malang.
Sujiani, E. 1988. “An analysis of translation of English verb phrases containing lexemes go, give, and take, in the novel The Mirror Crack written by Agatha Christie into “Dan Cermin Pun Retak”. Unpublished Thesis, Surakarta: Universitas Sebelas Maret.
Suryawinata, Z. 1982. “Analisis dan evaluasi terhadap terjemahan novel sastra The Adventure of Huckleberry Finn dari bahasa Inggris ke dalam bahasa Indonesia. Unpublished Dissertation. Malang: FPS IKIP Malang
Toury, G. 1980. In Search of a Theory of Translation. Jerusalem: The Porter Institute for Poetics and Semiotics.
Wismawati. 2000. “An analysis of the translation of relative pronoun in Sydney Seldon’s The Naked Faced translated by Anton Adiwiyoto into Wajah Sang Pembunuh”. Unpublished Thesis. Surakarta: Universitas Sebelas Maret.
v Penulis adalah staf pengajar Jurusan Sastra Inggris Fakultas Sastra dan Seni Rupa dan Program Pasca Sarjana Jurusan Linguistik Minat Utama Penerjemahan Universitas Sebelas Maret Surakarta. Penulis lulus S1 Jurusan Linguistik, UNS (1989), Master of Education, University of Houston, USA (1996), Master of Arts in Applied Linguistics, Victoria University of Wellington, New Zealand (2000), dan Doctor of Philosophy in Applied Linguistics, Victoria University of Wellington, New Zealand (2003).
v Makalah ini disajikan dalam Kongres Nasional Penerjemahan di Tawangmangu, Surakarta, 15-16 September 2003.
Subscribe to:
Posts (Atom)