Monday, September 26, 2005

[Translation] Lembaga, Strategi, & Kebijakan

LEMBAGA PENERJEMAHAN DAN STRATEGI KEBIJAKAN BIDANG PENERJEMAHAN

Oleh
Fajar Setiawan Roekminto

I.Pendahuluan

Kemajuan teknologi yang terjadi di negara – negara maju (Amerika, Eropa dan beberapa negara di Timur Jauh) telah berimbas pada upaya negara – negara dunia ketiga untuk berlomba – lomba tidak hanya menjadi pemakai/penikmat teknologi tetapi juga menjadi bagian dari pemilik. Ketika krisis regional menghantam kawasan Asia pada tahun 1997, Malaysia yang juga mengalami krisis yang sama dengan Indonesia justru terus melanjutkan proyek ambisiusnya dengan pembangunan Multimedia Super Corridor (MSC) yang berlokasi di sebelah selatan Kuala Lumpur. MSC adalah sebuah plant yang meniru Silicon Valley di California dan dibangun untuk mengembangkan riset dan bisnis dalam teknologi tinggi komputer. MSC benar – benar menjadi sebuah kota baru dengan Cyberputra sebagai pusatnya. Selain itu Malaysia juga mengembangkan proyek industri mobil nasionalnya yang sempat mengisi pasar mobil di Indonesia.

Sebaliknya, Indonesia yang mempunyai keinginan kuat untuk menjadi negara industri dan konon pernah menjadi “contoh” bagi Malaysia justru mengalami kemunduran, tidak hanya dalam bidang teknologi tetapi juga dalam bidang – bidang lain seperti misalnya pendidikan. Meskipun beberapa saat yang lalu sempat ada industri yang sangat dibanggakan, paling tidak oleh pemerintahan Suharto yakni IPTN (sekarang PT Dirgantara Indonesia), dalam kenyataannya industri tersebut bukan merupakan basis dalam proses perkembangan menuju sebuah negara industri seperti yang pernah digembar – gemborkan. Dengan demikian maka keinginan Indonesia tersebut hanya sebatas impian karena ada banyak prasyarat yang tidak pernah terpenuhi oleh Indonesia untuk menjadi negara industri. Barangkali ada benarnya apa yang dikatakan oleh Direktur Pembinaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Ditjen Dikti, Prof. Dr. Dodi Nandika pada PIMNAS (Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional) di UNS pada tanggal 23 – 26 Juli yang lalu. Dia mengatakan bahwa industri di Indonesia sebetulnya bukan industri dalam arti sesungguhnya tetapi hanya traders (Kompas, 27/07/2003).

Kenyataannya memang Indonesia saat ini menjadi pasar potensial inovasi teknologi yang dikembangkan baik di Barat maupun negara – negara Timur Jauh. Dari hari ke hari Indonesia dibombardir tidak hanya oleh teknologi tetapi juga informasi yang berdampak pada terjadinya perubahan gaya hidup, ideologi, politik dan bahkan kebudayaan.[1]

Untuk jangka panjang posisi semacam ini tentu saja tidak menguntungkan karena Indonesia tidak hanya akan terus menjadi negara konsumen, yang berdampak pada pembentukan budaya konsumerisme pada masyarakatnya, tetapi juga menjadi negara yang tidak mampu mengartikulasikan kepentingannya di dunia internasional. Ketertinggalan dan ketidakmampuan Indonesia menunjukkan bahwa ada sesuatu yang harus dibenahi dalam menyingkapi perkembangan jaman (era globalisasi) khususnya dalam mengembangkan sumber daya manusia.

II. Hegemoni, Pos-kolonial dan Terjemahan: Realitas Indonesia

Meskipun perang dingin antara Uni Sovyet dan Amerika Serikat (AS) telah usai pada dekade 90-an, berbarengan dengan keterbukaan (glasnost) dan restrukturisasi (perestoika) yang digagas oleh Mikhail Gorbachev, namun demikian upaya Gorbachev tersebut tidak serta merta mengakhiri perang yang terjadi di dunia. Telah terjadi peperangan lain yakni bidang ekonomi dan teknologi yang mengakibatkan terjadinya pergeseran, baik itu isu maupun peran yang dilakukan oleh masing – masing negara, tidak terkecuali AS. Amerika Serikat, yang pada mulanya mengklaim dirinya sebagai kekuatan penyeimbang bagi eksistensi komunisme yang diwakili oleh Uni Sovyet dan sekutunya, berganti peran menjadi “polisi dunia” yang berhak mengawasi dan mengatur tatanan dunia.

AS telah mencoba untuk terlibat dalam setiap aktifitas yang ada diseluruh dunia. Mulai dari perkembangan persenjataan, khususnya senjata nuklir, sampai isu – isu stabilitas keamanan, kemiskinan, perekonomian, hak asasi manusia dan ekosistem.[2] Tidak dapat dipungkiri bahwa keterlibatan AS dan negara – negara maju tersebut adalah dalam rangka kepentingan ekonomi mereka. Dapatlah dikatakan bahwa secara universal watak hegemoni AS dan Barat (juga negara – negara industri baru lain) pada umumnya tidak berubah

Hegemoni dan dominasi itu salah satunya dilakukan dengan peningkatan investasi di negara dunia ketiga. Investor, dengan dukungan pemerintahnya mempunyai peran yang signifikan dalam perubahan struktur dan cara pandang masyarakat di negara – negara dunia ketiga.[3] Telah terjadi “imperialisme baru” (neo-imperialism)[4] di negara – negara dunia ketiga. Dalam perspektif studi pos-kolonial, seperti yang dikatakan oleh Robinson (1997: 14), terjadinya upaya penaklukan budaya atas dasar keinginan negara kolonial. [5]

Pos-kolonial adalah sebuah metafora bagi pemahaman terhadap masyarakat Indonesia pasca kemerdekaan. Premisnya, negara yang mengekspor tehnologi dan informasi ke Indonesia adalah colonizer, kondisi masyarakat Indonesia yang terhegemoni adalah colonized dan terjemahan[6] merupakan sebuah alat untuk mempercepat proses kolonialisasi dalam “model penjajahan baru” tersebut. Penaklukan terhadap budaya di negara dunia ketiga tercipta lewat produk yang ditawarkan, produk tersebut sekaligus merupakan media interaksi antara colonizer dan colonized.[7]

Di banyak negara telah terjadi resistensi terhadap upaya kolonialisasi[8] ini, namun demikian dalam kenyataannya hal ini bukanlah sesuatu yang mudah. Keinginan untuk melepaskan diri dari sub-ordinasi sistem yang di bangun oleh hegemoni Barat harus dibarengi dengan political will pemerintah. Indonesia sendiri sejauh ini belum menunjukan usaha ke arah itu dan bahkan cenderung untuk mempertahankan internal colonialsim.[9] Selain itu Indonesia juga terlihat tidak berdaya dalam melawan global neo- imperialism[10]. Dengan demikian tidak mengherankan apabila seringkali Indonesia tidak mampu mengartikulasikan kepentinganya ditingkat internasional akibat lemahnya posisi Indonesia.[11]

III.Lembaga Penerjemahan dan Strategi Kebijakan Bidang Penerjemahan: Sebuah Kebutuhan

Dengan mempertimbangkan hegemoni dan dominasi negara industri terhadap negara dunia ketiga, maka sudah saatnya Indonesia melakukan langkah – langkah strategis. Pertama, menghindarkan diri dari subordinasi sistem global yang diciptakan oleh negara – negara penguasa teknologi dan kedua, meningkatkan kemampuan untuk mengartikulasikan gagasan – gagasan politis, ideologi maupun kebudayaan bagi kepentingan domestik jangka panjang.

Salah satu langkah kongkret yang bisa dilaksanakan adalah dengan pembentukan lembaga[12] penerjemahan. Sebuah lembaga yang eksistensinya sejajar dengan lembaga bahasa[13] dan mempunyai tugas melaksanakan semua hal yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah dalam bidang terjemahan termasuk pembentukan skema kerjasama dengan Depdiknas dalam rangka menentukan kurikulum bidang studi penerjemahan atau dengan lembaga – lembaga lain, lembaga penerbitan misalnya.[14]

Lembaga penerjemahan juga harus merupakan sebuah tempat dimana setiap orang yang tidak menguasai bahasa asing bisa mengakses teks yang dibutuhkan dengan cepat dan murah. Konsekuensinya adalah Lembaga Penerjemahan harus mampu untuk menerjemahkan teks sebanyak – banyaknya, khususnya yang sangat diperlukan oleh masyarakat luas. Selain itu Lembaga Penerjemahan juga mempunyai kewajiban menerjemahkan teks – teks berbahasa Indonesia yang dianggap penting ke dalam bahasa asing sehingga masyarakat internasional juga dapat membaca karya – karya putera – puteri Indonesia. Dengan semakin banyaknya teks bahasa asing yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, diharapkan semakin banyak manusia Indonesia yang dapat mengakses informasi dengan cepat, mudah dan murah dengan tujuan agar semakin banyak manusia Indonesia yang menjadi cerdas. Sebaliknya dengan semakin banyaknya teks berbahasa Indonesia yang diterjemahkan ke dalam bahasa asing maka akan semakin banyak masyarakat internasional yang mengenal dan memahami Indonesia. Terbentuknya Lembaga Penerjemahan juga diharapkan akan mudah untuk membuat strategi – strategi kebijakan bidang penerjemahan baik yang bersifat konseptual maupun tehnis.

Sukoharjo, Awal Agustus 2003

Curriculum Vitae
Nama : Fajar Setiawan Roekminto
Alamat : Jl. Merkurius Blok H 7-8, Gedangan Permai Solo Baru Sektor 10 Sukoharjo
Tempat/Tgl Lahir : Sukoharjo, 28 Oktober 1968
Status : Menikah dengan 1 Anak
Pekerjaan : Staf Pengajar pada Fakultas Sastra - Inggris UKI Jakarta.

[1] Hal ini sempat memicu perdebatan panjang tidak hanya dikalangan akademisi, politisi, pakar kebudayaan dan praktisi pendidikan, tetapi juga masyarakat luas. Persoalan kebudayaan dalam realitas Indonesia saat ini, menurut Mangunwijaya adalah pasca Indonesia, pasca Einstein, organis historis, dialektis dan merdeka dari eksploitasi manusia (Mangunwijaya, 1999:83 dalam dalam kumpulan esei – eseinya berjudul Pasca- Indonesia Pasca- Eistein. Kanisius: Yogyakarta.). Proses globalisasi beserta seluruh konflik kultural ini juga ditulis oleh beliau dalam karya fiksi berjudul Burung – Burung Rantau (PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.1992)

[2] Serangan Amerika Serikat dan sekutunya ke Afganistan, Irak serta pengiriman pasukan ke Monrovia, Liberia,dan dominasi AS atas lembaga – lembaga Internasional (IMF misalnya) merupakan contoh nyata keinginan kuat AS dan sekutunya untuk menghegemoni negara – negara lain.

[3] Dalam konteks Indonesia, barangkali eksistensi VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) pada abad 17 dan 18 merupakan analogi yang tepat untuk melihat fenomena ini.

[4] Slemon (1990) via Lo memberikan definisi neo-imperialism secara historis. Neo imperialisme meliputi internal colonialism (elit – elit yang memerintah cenderung melanjutkan tradisi kekuasaan kolonial pasca periode imperialisme) , regional neo –imperialism (terjadinya bentuk baru budaya akibat perubahan geo-politik, ekonomi dan stuktur budaya pada tingkat wilayah regional) dan global neo-imperialsm (globalisasi, khususnya bidang ekonomi, sebagai akibat terus berlangsungnya konsentrasi kekuasaan dan kemakmuran di Barat). (lihat Jacqueline Lo dan Helen Gilbert dalam makalah berjudul Postcolonial Theory: Possibilities and Limitations yang disajikan dalam Workshop Internasional bertajuk “Postcolonial and The Question of Modern Indonesian Literature” di Sydney. Mei 29-31, 1998)

[5] Robinson, D. 1997. Translation and Empire, Manchester: St. Jerome.

[6] Terbitnya mass media asing dalam edisi bahasa Indonesia secara langsung telah mempercepat proses kolonialisasi ini. Tiffin dan Lawson mengatakan bahwa hegemoni pasca-kolonial terletak pada kekuatan yang tinggal dalam wacana dan teks (Tiffin, C. and Lawson, A., 1994. De-scribing Empire ¾ Post-colonialism and textuality. London: Routledge). Apresiasi yang tinggi terhadap mass media dan produk asing (termasuk diantaranya komik, karya sastra dan film), secara tidak sadar, telah mengubah kebudayaan lokal yang pada gilirannya mengubah bentuk dan substansi tidak hanya yang bersifat fisik tetapi intelektual.

[7] Dalam model neo-imperialism ini perusahaan – perusahaan multi nasional yang sebagain besar sahamnya dimiliki investor barat menjalankan proses kolonialisasi ini lewat mass media. (lihat Hoggart, 1978:1: The Mass Media a New Colonialism?, The Eighth STC [Standard Telephones and Cables Limited] Communication Lecture )

[8] Davidson via Said (1993: 283) menyebutnya kebutuhan untuk menemukan landasan ideologis bagi suatu kesatuan yang lebih luas dibanding yang pernah dikenal sebelumnya.(Edward. W. Said:. Kebudayaan dan Kekuasaan (terj. Cultural and Imperialism. Penerbit Mizan 1995)

[9] Salah satu gugatan terhadap realitas internal colonialism ini dilakukan oleh seorang alumnus ITB Bandung yang juga dosen di ITENAS Bandung, lewat sebuah tulisan berjudul Desain sebagai simbol : Menggugat Istana Presiden (Kompas, 18 Mei 2003)

[10] Beberapa saat yang lalu terjadi polemik diantara Menko Ekuin, Dorojdatun Kuntjoro Jakti dan Ketua Bappenas, Kwik Kian Gie mengenai eksistensi IMF dalam recovery perekonomian Indonesia.

[11] Kelemahan itu salah satunya adalah akibat rendahnya kualitas sumber daya manusia Indonesia.

[12] Lembaga yang dimaksud ditekankan pada pentingnya menata suatu sistem norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting dan merupakan sistem hubungan sosial serta prosedur umum tertentu dan memenuhi kebutuhan – kebutuhan dasar masyarakat ( lihat Paul B. Horton dan Chester L. Hunt, Sociology, McGraw Hill, Inc. 1984. Chapter 9). Lembaga dalam pengertian ini berbeda dengan asosiasi. Di Indonesia sendiri (sepengetahuan penulis) sudah terbentuk 2 asosiasi yang berkaitan dengan penerjemahan, yang pertama adalah Himpunan Penerjemah Indonesia dan Pusat Penerjemahan Nasional

[13] Lembaga Bahasa eksis berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 079/O Tahun 1975, yang diubah dan disempurnakan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0222g/O/1980, Pusat Bahasa ditetapkan sebagai pelaksana tugas di bidang penelitian dan pengembangan bahasa yang berada langsung di bawah Menteri pendidikan dan Kebudayaan. Pusat Bahasa dipimpin oleh seorang kepala yang dalam melaksanakan tugas sehari-hari bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Kebudayaan. Pusat Bahasa mempunyai tugas melaksanakan penelitian, pembinaan, dan pengembangan bahasa dan sastra berdasarkan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Untuk menyelenggarakan tugas itu, Pusat Bahasa mempunyai fungsi sebagai (1) perumus kebijakan Menteri dan kebijakan teknis di bidang penelitian dan pengembangan bahasa; (2) pelaksana penelitian dan pengembangan bahasa, serta membina unit pelaksana teknis penelitian bahasa di daerah; (3) pelaksana urusan tata usaha pusat. (Sumber: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. Jakarta, 2002). Penulis berpendapat bahwa Pusat Bahasa merupakan sebuah bentuk internal colonialism karena penulis yakin Pusat Bahasa tidak pernah ada di Indonesia apabila cikal bakalnya ITCO (Instituut voor Taal en Cultuur Onderzoek yang didirikan oleh Pemerintah Belanda tidak pernah ada.

[14] Teks – teks terjemahan yang ada saat ini banyak yang tidak memenuhi standar dan bahkan hasil terjemahannya tidak berkualitas. Selain itu tidak terjadi link and match antara teori dan praksis. Dunia akademik menyibukan diri dengan teori dan konsep sementara praksisnya digeluti oleh mereka yang seringkali tidak begitu paham mengenai teori penerjemahan. Banyak bermunculan penerjemah – penerjemah amatiran, baik individu maupun kelompok yang dengan beraninya menerjemahkan teks dari bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia atau sebaliknya dengan tidak berbekal teori mengenai penerjemahan. Selain itu banyak teks yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia tidak sesuai dengan konteks Indonesia dan bahkan seringkali teks – teks tersebut tidak mendidik ( beberapa terjemahan komik – komik Jepang misalnya).

[Translation] Arah Penelitian Penerjemahan

ARAH PENELITIAN PENERJEMAHAN

Oleh:
M. Rudolf Nababan
Dosen Sasing UNS

Abstrak

Dalam literatur teori penerjemahan istilah penerjemahan dibedakan dari istilah terjemahan. Penerjemahan merujuk pada proses alih pesan teks bahasa sumber ke dalam bahasa sasaran, sedangkan terjemahan merujuk pada produk atau hasil dari proses alih pesan. Pembedaan tersebut menghasilkan dua arah penelitian penerjemahan, yaitu: penelitian yang berorientasi pada produk dan penelitian yang berorientasi pada proses. Kedua arah penelitian ini mempunyai kekuatan dan kelemahan baik ditinjau dari segi manfaatnya maupun metodologinya.


1. Pendahuluan

Setiap aktivitas penerjemahan bertujuan untuk menghasilkan karya terjemahan, dan setiap terjemahan yang dihasilkan dimaksudkan untuk membantu mengatasi kesenjangan komunikasi antara penulis teks bahasa sumber dan pembaca teks bahasa sasaran. Keberhasilan suatu terjemahan dalam menjalankan fungsinya sebagai jembatan komunikasi antara dua pihak yang tidak sebahasa akan sangat tergantung pada kepiwaian penerjemah dalam melalui berbagai tahapan dalam proses penerjemahan.

Untuk membuktikan apakah suatu terjemahan berkualitas ataukah tidak, kajian terhadap tingkat keakuratan pengalihan pesan dalam terjemahan tersebut perlu dilakukan. Karena pembaca teks bahasa sasaran merupakan tujuan akhir dari suatu terjemahan, tanggapan dan keterpahaman mereka terhadap terjemahan juga perlu diteliti. Ada kemungkinan bahwa terjemahan dapat dipahami dengan mudah oleh para pembaca namun isinya menyimpang dari isi teks bahasa sumber. Sebaliknya, ada juga kemungkinan bahwa terjemahan sulit dipahami oleh pembaca meskipun pesannya sama dengan pesan teks bahasa sumber.

Kajian atau evaluasi terhadap kualitas terjemahan baik dari segi tingkat keakuratan penyampaian pesan maupun tingkat keterbacaannya dapat memberikan masukan penting perihal kemampuan penerjemah dalam menjalankan tugasnya. Karena penerjemah merupakan pelaku utama dalam aktivitas penerjemahan, latar belakang pengetahuan, pengalaman dan kemampuannya dalam merealisasikan tahapan-tahapan dalam proses penerjemahan akan sangat mempengaruhi kualitas terjemahannya. Oleh sebab itu, kajian terhadap proses penerjemahan yang dilakukan penerjemah sangat diperlukan untuk memperoleh gambaran yang menyeluruh tentang fenomena penerjemahan.

Makalah ini membahas secara singkat dua arah penelitian penerjemahan: penelitian yang beorientasi pada produk dan penelitian yang terfokus pada proses penerjemahan. Contoh-contoh penelitian yang diberikan dalam makalah ini belum menyeluruh namun dapat memberikan masukan penting perihal tujuan dan karakteristik data kajiannya.

2. Penelitian yang Berorientasi pada Produk

Penelitian di bidang penerjemahan yang dilakukan di Indonesia pada umumnya berorientasi pada produk. Penelitian yang semacam ini memusatkan kajiannya pada tingkat keakuratan pengalihan pesan dan tingkat keterbacaan teks terjemahan. Unit terjemahan yang dikaji beragam, mulai dari tataran kata hingga tataran teks.

Pada tataran kata, misalnya, Evandri (1999) mengkaji ragam makna preposisi bahasa Inggris ( at, for, from, in, of, on, to, under, with) dan cara preposisi-preposisi tersebut diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia. Dia menemukan bahwa konteks penggunaan preposisi-preposisi itu sangat menentukan maknanya dan cara preposisi-preposisi tersebut diterjemahkan secara tepat. Dalam penelitian lainnya, Wismawati (2000) mengkaji terjemahan kata ganti penghubung bahasa Inggris yang digunakan dalam klausa adjektif. Penelitiannya mengungkapkan bahwa terjemahan kata ganti penghubung memerlukan beberapa perubahan bentuk kata kerja (misalnya dari kata kerja aktif ke kata kerja pasif) dan perubahan fungsi anteseden (misalnya, dari objek ke subjek) agar sesuai dengan tata bahasa Indonesia.

Pada tataran frasa, Sujiani (1988) mengkaji tingkat keakuratan terjemahan frasa kerja bahasa Inggris yang mengandung leksem go, give, dan take. Dia menemukan bahwa sebagian besar data yang dikajinya diterjemahkan dengan tidak akurat ke dalam bahasa Indonesia.

Pada tataran kalimat, Nababan (1989) menganalisa tingkat keakuratan terjemahan beragam tipe kalimat bahasa Inggris untuk menentukan mutu terjemahan buku teks tentang metode penelitian. Dia menemukan bahwa sebagian besar kalimat bahasa Inggris dalam penelitiannya itu diterjemahkan dengan tidak akurat ke dalam bahasa Indonesia. Penelitian serupa juga dilakukan oleh Mardini (2000) untuk mengevaluasi mutu terjemahan kalimat bahasa Inggris yang terdapat dalam ringkasan cerita film. Dia menemukan bahwa 52 dari 112 kalimat bahasa Inggris dalam penelitiannya itu diterjemahkan dengan tidak akurat ke dalam bahasa Indonesia.

Pada tataran teks, Suryawinata (1982) mengevaluasi tingkat keterbacaan terjemahan karya sastra. Dia menemukan bahwa tingkat keterbacaan teks tejemahan berada di atas tingkat keterpahaman pembaca bahasa sasaran.

Selain penelitian-penelitian yang telah disebutkan di atas, ada penelitian tentang hubungan antara latar belakang dan kemampuan mahasiswa dalam menerjemahkan. Soemarno (1989), misalnya, mengkaji hubungan antara jenis kelamin, ketrampilan berbahasa Inggris, dan latar belakang belakang mahasiswa di bidang teori dan praktek penerjemahan, dan kemampuan mereka dalam menerjemahkan kalimat-kalimat bahasa Inggris ke dalam bahasa Indonesia. Penelitiannya menunjukkan bahwa tidak ada korelasi yang signifikan antara hubungan jenis kelamin dan kemampuan mahasiswa dalam menerjemahkan. Namun dia menemukan bahwa ketrampilan berbahasa Inggris dan latar belakang mahasiswa di bidang penerjemahan sangat mempengaruhi mutu terjemahan mereka.

Penelitian-penelitian yang berorientasi pada produk juga dilakukan di bererapa negara. Kemppinen (1988), misalnya, meneliti beberapa terjemahan fiksi romantis populer yang diterbitkan oleh Harlequin. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifiksikan penyederhanaan bahasa dan penghilangan informasi yang dilakukan penerjemah atas permintaan klien, yang mempengaruhi mutu terjemahan dan untuk mengetahui apakah pendapat klien tentang keberterimaan bertentangan dengan pendapat pembaca. Kempinen menemukan bahwa penyederhanaan bahasa yang dilakukan oleh penerjemah terjadi pada tataran kalimat dan klausa. Di samping itu, dia menemukan bahwa penerjemah secara sengaja menghilangkan beberapa informasi yang mengaburkan jalannya cerita dalam novel tersebut. Dia juga menemukan bahwa klien dan pembaca teks bahasa sasaran mempunyai pandangan yang saling bertentangan perihal keberterimaan terjemahan novel.

Seperti yang telah diuraikan di atas, unit-unit terjemahan yang dikaji dalam penelitian yang berorientasi pada produk beragam, mulai dari tataran kata hingga tataran teks. Tujuan-tujuan penelitian tersebut juga beragam. Beberapa dari tujuan penelitian-penelitian tersebut terkait dengan tingkat keakuratan dan keterbacaan terjemahan, sedangkan yang lainnya terfokus pada cara kata atau ungkapan tertentu diterjemahkan ke dalam bahasa sasaran. Penelitian-penelitian yang seperti ini dapat memberikan informasi penting perihal apakah suatu terjemahan berkualitas ataukah tidak, dan membantu penerbit dalam memutuskan apakah suatu terjemahan perlu direvisi pada penerbitan selanjutnya. Di samping itu, penelitian-penelitian yang berorientasi pada produk, yang mengkaji aspek keterbacaan terjemahan, dapat menyediakan masukan yang sangat penting tentang harapan dan keinginan pembaca teks bahasa sasaran. Kekuatan lainnya dari penelitian yang berorientasi pada produk ialah bahwa pada umumnya penelitian-penelitian tersebut pada umumnya memberikan solusi terhadap persoalan-persoalan tertentu. Dari segi pelatihan dan pengajaran penerjemahan, temuan-temuan dari penelitian yang berorientasi pada produk dapat memberikan masukan penting bagi pengajar, khususnya yang berkaitan strategi pemecahan masalah yang kerap kali timbul dalam praktek menerjemahkan.

Akan tetapi, perlu diingat bahwa penelitian yang berorientasi pada produk mempunyai kelemahan. Meskipun, para peneliti yang memfokuskan kajiannya pada produk penerjemahan juga dapat mengkaji proses penerjemahan yang dilakukan oleh penerjemah, temuan-temuan mereka pada umumnya hanya didasarkan pada interpretasi mereka terhadap produk tersebut. Interpretasi yang seperti itu cenderung spekulatif dan oleh karena itu tidak memberikan pemahaman yang mendalam dan menyeluruh tentang penerjemahan sebagai suatu proses pembuatan keputusan dalam usaha penerjemah untuk menghasilkan terjemahan yang akurat dan dapat dipahami dengan mudah. Kussmaul (1995) memandang bahwa proses penerjemahan yang dilakukan penerjemah mempunyai pengaruh pada mutu terjemahan.

If the translations are unsatisfactory, then one may with some justification expect that the processes leading up to them are problematic too. If the translations are of high quality, the subjects will most likely have used appropriate strategies (1995: 8).

3. Penelitian yang Berorientasi pada Proses

Penerjemahan sebagai proses telah dikaji dalam beberapa penelitian. Penelitian-penelitian yang dilakukan oleh House and Blum-Kulka (1986), Gerloff (1988; 1986), Krings (1986), Kiraly (1990) dan Ritta (1989) mengandalkan teknik Think-Aloud Protocol (TAP) sebagai metode untuk mengumpulkan data. Kovacic (2000) menggabungkan teknik TAP dengan wawancara dan analisis teks. Ruuskanen (1996) memanfaatkan kuesioner dan wawancara untuk mengumpulkan data penelitiannya.

Untuk memperoleh data tentang proses kognitif penerjemah, teknik TAP meminta subjek penelitian mengungkapkan apa yang mereka pikirkan pada saat mereka menerjemahkan teks bahasa sumber ke dalam bahasa sasaran. Informasi tersebut kemudian direkam dan dianalisis untuk mengidentifikasikan strategi pembuatan keputusan dan strategi pemecahan masalah, yang dinyakini oleh para peneliti sebagai perwujudan dari proses kognitif penerjemah.

Dalam suatu studi kasus yang melibatkan 9 penerjemah pemula dan 9 penerjemah profesional, Kiraly (1995) menemukan bahwa para penerjemah menggunakan strategi-strategi yang sama, seperti yang telah dilaporkan oleh penelitian sebelumnya tentang proses kognitif. Pertama, para penerjemah membaca keseluruhan teks seperti yang diinstruksikan oleh peneliti. Kemudian, mereka memberikan komentar-komentar perihal fungsi teks dan pembaca terjemahan. Ketiga, mereka mulai menerjemahkan teks bahasa sumber kalimat demi kalimat. Pada tahapan ini, mereka menerapkan strategi pembuatan keputusan dan strategi pemecahan masalah untuk menetapkan apakah suatu ungkapan, misalnya, harus diterjemahkan secara harfiah ataukah secara bebas, dan apakah kamus ekabahasa ataukah kamus dwibahasa diperlukan untuk memecahkan masalah makna yang mereka hadapi.

Tidak seperti studi-studi eksperimental di atas, Ruuskanen (1996) menggunakan kuesioner dan wawancara untuk mengumpulkan data penelitiannya tentang proses penerjemahan yang dilakukan oleh ratusan penerjemah profesional. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa pada umumnya para penerjemah profesional telah mendapat gambaran tentang pembaca teks terjemahan melalui pertanyaan-pertanyaan yang mereka ajukan kepada klien sebelum mereka menerima tugas penerjemahan.

Nababan (2003) memusatkan kajiannya pada proses, praktek dan produk penerjemahan oleh penerjemah profesional Indonesia. Berbeda dari studi protokol, penelitian Nababan mengkaji data yang diperoleh dari kuesioner, wawancara dan tugas penerjemahan. Di samping itu, data yang dikajinya juga termasuk perilaku fisik penerjemah yang diperoleh melalui rekaman video.

Penelitian eksperimental telah memperluas pengetahuan kita tentang beberapa aspek dari proses mental penerjemah. Kiraly (1997) mengatakan: They have peeled away the outer shell of what has long been considered the translator’s black box (h. 151). Kekuatan teknik TAP pada umumnya terletak pada kemampuannya untuk menyediakan informasi verbal bagi para peneliti, sebagai indikator strategi dari proses kognitif penerjemah.

Penelitian protokol dapat memberi kita informasi yang bermanfaat tentang fenomena proses penerjemahan. Akan tetapi, penelitian yang menggunakan teknik TAP tersebut mempunyai beberapa kelemahan. Subjek penelitian pada umumnya adalah pembelajar bahasa asing dimana penerjemahan bagi mereka hanyalah bagian dari kurikulum pembelajaran bahasa asing (Kuusmaul, 1995:7). Meskipun penelitian yang dilakukan oleh Gerloff (1988) Kiraly (1990) mengkaji perilaku semi profesional dan profesional, temuan-temuan mereka belum mencerminkan kondisi penerjemahan yang sesungguhnya. Situasi penerjemahan pada saat eksperimen dilakukan, misalnya, diciptakan dan dikendalikan sepenuhnya oleh peneliti. TAP itu sendiri mengubah kondisi dan sifat tugas penerjemahan. Di samping itu, penelitian-penelitian tersebut pada umumnya tidak mengkaitkan strategi pembuatan keputusan dengan terjemahan yang dihasilkan (Kussmaul, 1995: 8). Penelitian yang dilakukan Ruuskanen (1996) memang telah memberikan informasi yang sangat bermanfaat tentang cara kerja penerjemah profesional. Namun, penelitiannya belum menyediakan pembahasan yang menyeluruh tentang latar belakang penerjemah, pemerolehan dan perkembangan pengalaman dan kompetensi penerjemah, pendekatan penerjemahan, dan kriteria yang digunakan dalam mengevaluasi mutu terjemahan. Selain itu, penelitian Ruuskanen juga tidak mengkaji alasan-alasan yang mendorong penerjemah untuk menggunakan pendekatan penerjemahan tertentu dan kriteria dalam mengevaluasi terjemahan. Perlu dicatat, ada kemungkinan bahwa hal-hal yang diutarakan penerjemah di dalam kuesioner dan wawancara tidak sesuai dengan hal-hal yang mereka lakukan dalam praktek penerjemahan.

Daftar Pustaka

Evandri, W. 1999. “An analysis of translation variety of simple preposition meanings in the novel entitled The Pelican Brief”. Unpublished Thesis, Surakarta: Universitas Sebelas Maret.

Gerloff, P. 1986. “Second language learner’s reports on the interpretive process: Talk-aloud protocols of translation”. In House, J. and Blum-Kulka, S. (eds.). Interlingual and Intercultural Communication: Discourse and Cognition in Translation. Tubingen: Narr, 245-262.

Gerloff, P. 1988. “From French to English: A look at the translation process in students, bilinguals, and professionals”. Unpublished Dissertation. Mimeo. Harvard University.

Kempinen, A. 1988. “Translating for popular literature with special reference to Harlequin books and their Finnish translations”. A Pro Gradu Thesis. Savonlinna: University of Joensuu, Savonlinna School of Translation Studies.

Kiraly, D.C. 1990. Toward a Systematic Approach to Translation Instruction. An Arbor: U.M.I.

Kiraly, D.C. 1995. Pathways to Translation: Process and Pedagogy. Kent, OH: Kent State University Press.

Kiraly, D.C. 1997. “Think-aloud protocol and the construction of a professional translator self-concept”. In Danks et al (eds.). Cognitive Processes in Translation and Interpreting. London: Sage Publications, 137-160.

Kovacic, I. 2000. “Thinking-aloud protocol-interview-text analysis”. In Tirkkonen-Condit, Sonja (ed.). Tapping and Mapping: The Process of Translation and Interpreting: Outlooks on Empirical Research. Amsterdam, Netherlands: Benjamins.

Krings, H.P. 1986. “Translation problems and translation strategies of advanced learners of French (L2)”. In House, J. and Blum-Kulka, S (eds.). Interlingual and Intercultural Communication. Tubingen: Narr, 267-276.

Kussmaul, P. 1995. Training the Translator. Amsterdam: John Benjamins Publishing Company.

Mardini, D. 2000. “An analysis on the translation of synopses of movie highlights published in the TV Guide Magazine”. Unpublished Thesis. Surakarta: Universitas Sebelas Maret.

Nababan, M. 1989. “Analisis terjemahan buku Research Methods and Analysis: Searching for Relationship karya Michael H. Walizer dan Paul, W. Wienir ke dalam bahasa Indonesia oleh Sadiman dan Hutagaol”. Unpublished Thesis. Surakarta: Universitas Sebelas Maret.

Nababan, M. 2003. “Translation processes, practices, and products of professional Indonesian Translators”. Unpublished Dissertation. Wellington, New Zealand: Victoria University of Wellington.

Ruuskanen, D.D.K. 1996. “Creating the ‘Other’: A pragmatic translation tool”. In Dollerup, Cay, Appel, and Vibeke (eds.). Teaching Translation and Interpreting 3 :New Horizons. Amsterdam: John Benjamins Publishing Company.

Soemarno, T. 1989. “Hubungan antara jenis kelamin, lama di bidang penerjemahan, kemampuan berbahasa Inggris dan kemampuan menerjemahkan”. Unpublished Dissertation. Malang: FPS IKIP Malang.

Sujiani, E. 1988. “An analysis of translation of English verb phrases containing lexemes go, give, and take, in the novel The Mirror Crack written by Agatha Christie into “Dan Cermin Pun Retak”. Unpublished Thesis, Surakarta: Universitas Sebelas Maret.

Suryawinata, Z. 1982. “Analisis dan evaluasi terhadap terjemahan novel sastra The Adventure of Huckleberry Finn dari bahasa Inggris ke dalam bahasa Indonesia. Unpublished Dissertation. Malang: FPS IKIP Malang

Toury, G. 1980. In Search of a Theory of Translation. Jerusalem: The Porter Institute for Poetics and Semiotics.

Wismawati. 2000. “An analysis of the translation of relative pronoun in Sydney Seldon’s The Naked Faced translated by Anton Adiwiyoto into Wajah Sang Pembunuh”. Unpublished Thesis. Surakarta: Universitas Sebelas Maret.

v Penulis adalah staf pengajar Jurusan Sastra Inggris Fakultas Sastra dan Seni Rupa dan Program Pasca Sarjana Jurusan Linguistik Minat Utama Penerjemahan Universitas Sebelas Maret Surakarta. Penulis lulus S1 Jurusan Linguistik, UNS (1989), Master of Education, University of Houston, USA (1996), Master of Arts in Applied Linguistics, Victoria University of Wellington, New Zealand (2000), dan Doctor of Philosophy in Applied Linguistics, Victoria University of Wellington, New Zealand (2003).

v Makalah ini disajikan dalam Kongres Nasional Penerjemahan di Tawangmangu, Surakarta, 15-16 September 2003.